Bisnis.com, JAKARTA – Anak usaha PT Krakatau Steel Tbk., PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) menyatakan akan menunda rencana penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia hingga kondisi perekonomian kondusif.
Direktur Utama Krakatau Bandar Samudera Alugoro Mulyowahyudi mengatakan bahwa pada awal tahun ini sebenarnya perseroan sudah menyiapkan tim untuk mempersiapkan proses IPO. Namun, melihat perkembangan pasar modal yang terperosok cukup dalam di tengah pandemi Covid-19, rencana tersebut dievaluasi kembali.
“Rencana IPO terus dikaji, sebenarnya di awal tahun, kami sudah membuat tim untuk persiapan menjual saham di bursa, tapi karna saat ini sedang krisis, kami evaluasi lagi, sambil menunggu pasar recover,” jelasnya melalui konferensi video, Selasa (23/6/2020).
Selain itu, dia menyebut Krakatau Steel selaku induk usaha juga masih menimbang berbagai opsi lain untuk melakukan divestasi kepemilikan sahamnya di perusahaan.
Untuk diketahui, rencana IPO perseroan sudah bergulir setidaknya sejak 2 tahun lalu. KBS pernah menyatakan akan melepas 20 persen—30 persen sahamnya kepada investor di pasar modal pada akhir 2018.
Selain IPO, pelepasan kepemilikan Krakatau Steel di KBS juga direncanakan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sempat berencana mengambil alih 49 persen saham perusahaan, tetapi mandek karena perkara valuasi.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang rencana divestasi anak usaha pada tahun ini. Hal ini dilakukan karena terjadi pandemi Covid-19 yang mengubah prospek bisnis pada tahun ini.
Semula, Krakatau Steel berencana menyusun persiapan pelepasan anak usaha, termasuk KBS, sepanjang kuartal I/2020. Adapun, rencana eksekusi akan dilakukan ada kuartal II/2020.
Upaya divestasi anak usaha ini merupakan bagian dari komitmen perseroan terhadap restrukturisasi pinjaman bank US$2 miliar pada awal tahun. Perseroan membidik sedikitnya US$1 miliar dari divestasi anak usaha yang akan dijalankan selama 3 tahun mulai 2019.