Bisnis.com, JAKARTA - PT ABM Investama Tbk., akan melakukan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp13,7 per saham pada 22 Juli 2020.
Dalam pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2019, Selasa (23/6/2020), ABM Investama menyampaikan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) bahwa perseroan akan membagikan dividen tunai senilai Rp13,7 per saham
Secara detail, akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 26 Juni 2020. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 30 Juni 2020.
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen atau ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 29 Juni 2020. Selanjutnya, ex dividen di pasar tunai pada 1 Juli 2020. Adapun, tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen atau record date pada 30 Juni 2020. Pembayaran dividen tunai tahun buku 2019 akan dilakukan pada 22 Juli 2020.
Di sisi lain, secara keseluruhan emiten pertambangan batu bara berkode saham ABMM itu akan membagikan dividen sebesar Rp36,25 miliar untuk tahun buku 2019.
Adapun, jumlah dividen yang ditebar perseroan kali ini lebih rendah dibandingkan dengan dividen tahun buku 2018. Kala itu, ABMM menebar dividen Rp100 miliar atau setara dengan Rp36,32 per saham.
Baca Juga
Penurunan dividen tersebut pun sejalan dengan kinerja keuangan perseroan yang tidak begitu impresif pada 2019. ABMM hanya mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$7,55 juta, anjlok 88,4 persen dari raihan 2018 sebesar US$65,49 juta.