Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan logam, PT Aneka Tambang Tbk., tetap membagikan dividen untuk tahun buku 2019, kendati realisasi kinerja pada tahun lalu terkontraksi.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Kamis (11/6/2020), emiten berkode saham ANTM itu menyepakati jumlah dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp67,84 miliar.
Jumlah tersebut setara dengan sebesar 35 persen dari total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 2019 sebesar Rp193,85 miliar. Adapun, realisasi itu anjlok 88,2 persen secara year on year (yoy).
“Pemegang saham juga menyetujui laba ditahan sejumlah Rp126 miliar atau 65 persen dari Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk Tahun Buku 2019,” tulis Manajemen Aneka Tambang dikutip dari keterangan resminya, Kamis (11/6/2020).
Sebagai informasi, saat ini jumlah saham beredar ANTM per 12 Mei 2020 adalah sekitar 24,03 miliar. Dengan demikian, nilai yang diterima oleh pemegang saham adalah sekitar Rp2,82 per saham.
Adapun, rasio pembagian dividen atau dividend payout ratio (DPR) ANTM kali ini sama dengan besaran pada dua tahun lalu. Dalam RUPST tahun lalu, disepakati bahwa ANTM akan mengalokasikan 35 persen dari laba bersih 2018 sebagai dividen kepada pemegang saham. Dengan demikian, perseroan membayarkan dividen Rp306,4 miliar atau Rp12,74 per saham.
Baca Juga
Kemudian pada 2017, ANTM membagikan 35 persen dari laba bersih 2017 sebagai dividen kepada pemegang saham atau setara Rp47,7 miliar. Dengan demikian, nilai yang diterima oleh pemegang saham adalah sebesar Rp1,99 per saham.