Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Astra Otoparts (AUTO) Bagi Dividen Rp294 Miliar, 40 Persen dari Laba

Jumlah dividen yang akan diterima oleh pemegang saham adalah Rp294 miliar atau setara Rp61 per saham.
Direktur Astra Otoparts Yusak Kristian (dua kanan), memperkenalkan aku GS Gold yang dilengkapi barcode. Foto ANTARA
Direktur Astra Otoparts Yusak Kristian (dua kanan), memperkenalkan aku GS Gold yang dilengkapi barcode. Foto ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – PT Astra Otoparts Tbk. memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp294 miliar atau 40 persen dari laba bersih perseroan untuk tahun buku 2019.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Selasa (9/6/2020). Pembahasan dividen menjadi salah satu dari empat mata acara yang dibahas dalam helatan tersebut.

Pemegang saham memutuskan 40 persen dari laba bersih sebesar Rp739,67 miliar sebagai dividen. Dengan demikian, jumlah yang akan diterima oleh pemegang saham adalah Rp294 miliar atau setara Rp61 per saham.

Pembagian laba bersih ini sudah menghitung pembagian dividen interim yang sebelumnya dibayarkan pada 23 Oktober 2019 sebesar Rp19 per saham. Maka pembagian dividen tunai kali ini akan mencapai Rp42 per saham.

“Sisanya sebesar Rp202,42 miliar atau sebesar Rp42 per saham akan dibayarkan pada 9 Juli 2020 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Juni 2020 pukul 16:00 WIB,” tulis manajemen dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2020).

Sementara itu, sisa 40 persen laba bersih sekitar Rp450 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan. Laba ini akan digunakan untuk keperluan modal kerja dan investasi perseroan.

Pada tahun lalu, perseroan membagikan dividen sebesar Rp245,8 miliar atau 40 persen dari laba bersih 2018 senilai Rp611 miliar. Dengan demikian, dividen yang pada tahun lalu adalah sebesar Rp51 per saham, dengan Rp19 dibagikan lebih awal sebagai dividen interim.

Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui mata agenda lainnya seperti menerima laporan keuangan tahun 2019, penunjukkan kantor akuntan publik untuk audit laporan tahun buku 2020, serta menetapkan menyetujui penetapan honorarium direksi dan komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper