Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir: Dividen BUMN pada 2021 Hanya Seperempat dari 2020

Sejalan dengan kondisi ekonomi secara umum, hanya 10 persen BUMN yang diperkirakan akan bertahan di tengah pandemi. BUMN tersebut, di antaranya berasal dari sektor telekomunikasi, farmasi, dan rumah sakit.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama dengan Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama dengan Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa pandemi Covid-19 akan membuat setoran dividen kepada negara akan berkurang.

Dia menjelaskan, sejalan dengan kondisi ekonomi secara umum, hanya 10 persen BUMN yang diperkirakan akan bertahan di tengah pandemi. BUMN tersebut, di antaranya berasal dari sektor telekomunikasi, farmasi, dan rumah sakit.

“Di saat situasi Covid-19 ini, kita tahu hanya 10 persen yang bisa sustain, industri teknologi, rumah sakit, makanan, yang lain-lain 90 persen akan terkoreksi, mengalami penurunan pendapatan,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Dia menyatakan kondisi ini akan berpengaruh terhadap setoran BUMN pada tahun ini dan tahun depan. Menurutnya, hal ini juga mengubah proyeksi awal pemerintah yang menargetkan dividen BUMN dapat tumbuh pada tahun ini.

Kondisi saat ini membuat BUMN harus melakukan efisiensi besar-besaran termasuk dengan menurunkan setoran dividen. Meski sejumlah BUMN masih mencatatkan untung, dividen diturunkan atau ditahan untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut dari Covid-19.

“Jadi, maka mohon maaf kalau nanti 2021, dividen yang kami berikan mungkin hanya seperempatnya [setoran dividen 2020],” katanya.

Dia mencontohkan, meski BUMN seperti Angkasa Pura ataupun KAI masih memiliki laba, namun pendapatan mereka turun cukup besar pada tahun ini. Oleh karena itu, Kementerian BUMN memutuskan perusahaan-perusahaan itu tidak akan membagikan dividen.

“Ini bukan pilihan tapi keharusan supaya BUMN ini kan sepertiga kekuatan ekonomi nasional, karena itu kami ingin pastikan kepercayaan dunia luar harus tetap tinggi,” ujarnya.

Kinerja Laba Bersih dan Dividen BUMN (Rp triliun)
TahunLaba BersihDividen
201515037,6
201617637,1
201718643,9
201818845,1
2019*20079,7
2020*-49**

*Proyeksi

** Outlook APBN 2020

Sumber: APBN, Kementerian BUMN

Erick menjelaskan sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup BUMN, pemerintah juga akan terus menjalankan berbagai program efisiensi dan restrukturisasi di BUMN. Salah satunya dengan memangkas jumlah BUMN dari 142 hingga kini menjadi 107 saja.

Selain itu, Kementerian BUMN juga mendorong perusahaan pelat merah untuk memperbaiki kinerjanya lewat perbaikan aturan main. Sebagai contoh, tender proyek dengan nilai di bawah Rp14 miliar tidak boleh lagi diikuti BUMN.

Selain itu, keikutsertaan BUMN dalam tender proyek juga diperketat melalui aturan baru yang mengharuskan perusahaan pelat merah mengikuti tender sesuai kapasitasnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang kepada UKM dan pengusaha daerah.

“Kita setuju BUMN tidak hanya jadi agent of change sebagai lip service, karena kita sudah turunkan aturannya, dan keberpihakan kepada pengusaha daerah dan UKM ini berkesinambungan, tidak hanya teoritikal saja,” katanya.

Selain itu, Kementerian BUMN melakukan perampingan dari sisi klaster. Jumlah klaster yang sebelumnya mencapai 27 kini dipangkas menjadi 12 saja. Masing-masing Wakil Menteri BUMN kini ditugaskan untuk mengawasi 12 klaster.

“Masing-masing BUMN kita sudah petakan sangat detail apakah kondisinya hijau, kuning atau merah, kita sudah breakdown, bukan hanya klasterisasi bicara-bicara saja, tapi sudah sangat detail untuk ke masing-masing BUMN,” jelasnya.

Dia juga menegaskan klasterisasi ini berbeda dengan holdingisasi yang banyak dilakukan pada era Menteri sebelumnya. Erick berpendapat, klasterisasi difokuskan pada rantai pasok untuk menciptakan sinergi di antara BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper