Bisnis.com, JAKARTA – Emiten plastik PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp110,62 miliar.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Bisnis, Kamis (4/6/2020), pemegang saham menyetujui rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) sebesar 49,63 persen terhadap total laba perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp222,9 miliar untuk tahun buku 2019.
Dengan demikian, dividen tunai yang akan dibagikan perseroan adalah sebesar Rp59 per lembar yang akan dibayarkan pada 2 Juli 2020 mendatang.
Direktur Panca Budi Idaman Lukman Hakim mengakui rasio pembayaran dividen untuk tahun buku 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan besaran DPR tahun sebelumnya yakni 31,8 persen senilai Rp93,75 miliar.
Padahal, laba bersih perseroan pada tahun lalu lebih rendah 24,31 persen dibandingkan capaian tahun 2018.
“Karena cash flow kami masih kuat, dan kami ingin memberikan return yang bagus kepada pemegang saham,” ungkap Lukman kepada Bisnis, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga
Selebihnya, laba sebesar Rp3 miliar ditetapkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UU Perseroan Terbatas.
Sedangkan sisanya ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Berikut jadwal pembagian dividen Panca Budi Idaman:
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 15 Juni 2020
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 16 Juni 2020
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 17 Juni 2020
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Juni 2020
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date): 17 Juni 2020
Tanggal Pembayaran Dividen: 2 Juli 2020