Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risiko Default Membayangi Kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap

Setelah pemerintah mengeluarkan imbauan physical distancing dan beberapa daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), cashflow sejumlah perusahaan pun mulai tersendat. Hal itu dikhawatirkan mengganggu kemampuan perusahaan untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo.
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Risiko gagal bayar surat utang (default risk) korporasi menjadi salah satu ancaman bagi kinerja produk reksa dana pendapatan tetap pada masa pandemi Covid-19. Prospek pemangkasan suku bunga dari Bank Indonesia pun diharapkan bisa menjadi sentimen positif di pasar surat utang.

Setelah pemerintah mengeluarkan imbauan physical distancing dan beberapa daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), cashflow sejumlah perusahaan pun mulai tersendat. Hal itu dikhawatirkan mengganggu kemampuan perusahaan untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyampaikan produk reksa dana yang banyak berinvestasi ke dalam aset obligasi korporasi menjadi yang paling rentan terhadap default risk tersebut.

“Kalau melihat pandemi dan default risk meningkat, idealnya investor masuk ke [produk] aman dulu ya. Aman itu seperti reksa dana pasar uang. Kalaupun ke pendapatan tetap, mungkin yang isinya SUN dulu,” kata Wawan, Selasa (27/5/2020).

Di tengah kekhawatiran default risk dari korporasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan untuk mengantisipasi hal tersebut misalnya dengan pemberian relaksasi untuk surat utang korporasi. Wawan memberikan contoh, OJK bisa saja mengganti definisi default risk dari surat utang korporasi untuk tahun ini.

“Dari OJK juga harus antisipasi dari pemberian relaksasi untuk surat utang. Defisini default itu mungkin harus didefinisikan ulang untuk tahun ini, apakah boleh diundur atau seperti apa,” imbuh Wawan.

Menurutnya, apabila surat utang korporasi dibiarkan default akan berdampak sistemik terhadap industri keuangan baik perbankan maupun nonbank. Tak hanya di industri reksa dana, potensi gagal bayar surat utang juga akan memukul pemegang obligasi tersebut seperti perbankan, dana pensiun, dan asuransi.

Sementara itu, Wawan mengatakan BI7DDR masih berpotensi mengalami penurunan pada Juni 2020 yang diharapkan dapat menjadi katalis posiif bagi aset obligasi. 

Adapun, Indonesia telah mencatatkan defisit transaksi berjalan terkecil sejak 2017 senilai US$3,9 miliar periode kuartal I/2020. Dengan kondisi itu, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah akan lebih stabil dan mengalami penguatan seiring dengan permintaan terhadap dolar AS yang lebih kecil.

Di sisi lain, lanjut Wawan, inflasi Indonesia masih terbilang rendah di level 2,67 persen pada akhir 2020 bakal dapat meringankan BI untuk memotong tingkat suku bunga acuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper