Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Hanya Sinarmas AM, Risiko Default Obligasi Korporasi Bisa Pukul MI Lain

PT Sinarmas Asset Management menjelaskan bahwa volatilitas harga obligasi dan mengetatnya likuiditas di pasar saat ini telah membuat perseroan kesulitan mencapai harga jual wajar.
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Risiko gagal bayar surat utang korporasi menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan manajer investasi dalam mengelola produk reksa dana.

Adapun, pandemi Covid-19 tampaknya telah menyumbat aliran kas (cashflow) sejumlah perusahaan karena tidak dapat menjalankan bisnis seperti biasa.

Baru-baru ini, PT Sinarmas Asset Management menjelaskan bahwa volatilitas harga obligasi dan mengetatnya likuiditas di pasar saat ini telah membuat perseroan kesulitan mencapai harga jual wajar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan suspensi pembelian dan switching untuk 7 produk kelolaan manajer invetasi Grup Sinarmas tersebut.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyampaikan manajer investasi yang memiliki aset dasar obligasi korporasi berisiko atas kegagalan pembayaran surat utang dan fluktuasi pasar setidaknya dalam 3 bulan ke depan.

Dengan demikian, OJK diharapkan untuk mengantisipasi hal tersebut misalnya dengan pemberian relaksasi untuk surat utang korporasi. Wawan memberikan contoh, OJK bisa saja mengganti definisi default risk dari surat utang korporasi untuk tahun ini.

“Dari OJK juga harus antisipasi dari pemberian relaksasi untuk surat utang. Defisini default itu mungkin harus didefinisikan ulang untuk tahun ini, apakah boleh diundur atau seperti apa,” imbuh Wawan.

Menurutnya, apabila surat utang korporasi dibiarkan default akan berdampak sistemik terhadap industri keuangan baik perbankan maupun nonbank. Tak hanya di industri reksa dana, potensi gagal bayar surat utang juga akan memukul pemegang obligasi tersebut seperti perbankan, dana pensiun, dan asuransi.

Sementara itu, PT Sinarmas Asset Management menegaskan bakal bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua produk reksa dana yang dipasarkan menyusul penerapan suspensi sementara oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Direktur Sinarmas AM Jamial Salim mengatakan investor tidak perlu khawatir terkait penerapan suspensi terhadap produk reksa dana besutan Sinarmas AM. Dia mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan volatilitas harga obligasi dan membuat likuiditas di pasar ketat.

Hal tersebut membuat perseroan kesulitan mencapai harga jual yang wajar. Sinarmas AM kemudian melakukan pencatatan harga aset yang lebih konservatif di bawah nilai yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) pada produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap.

“Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga aset dimaksud serta mengkomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis Jamial dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (26/5/2020).

Sinarmas AM telah menerima surat suspensi beli dari Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 20 Mei 2020 dengan nomor S-452/PM.21/2020.

Dalam surat tersebut, OJK membekukan pembelian produk reksa dana milik perseroan atas pemantauan pada 31 Maret 2020 yang mana Sinarmas AM melakukan penghitungan nilai pasar wajar tidak mengacu pada rentang harga yang ditetapkan oleh LPHE.

Sementara itu, alasan di balik suspensi produk reksa dana milik Sinarmas AM ini belum diketahui benar. Sampai saat ini, OJK belum memberikan klarifikasi saat dihubungi Bisnis perihal suspensi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper