Bisnis.com, JAKARTA — PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menghadirkan layanan telekonsultasi bagi pelanggan demi meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan pada masa pandemi COVID-19.
Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty mengatakan layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan konsultasi mengenai kondisi kesehatan tanpa harus datang ke Prodia.
Adapun bila diperlukan tindakan lanjutan maka dokter akan memberikan rujukan sesuai dengan kondisi pelanggan, seperti memberikan pengantar untuk pemeriksaan di Prodia, vaksinasi di Prodia, dan pemberian resep.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi pelanggan pada masa pandemi COVID-19 ini sehingga pelanggan dapat melakukan konsultasi kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas layanan kesehatan kami,” ujarnya, Jumat (22/5/2020)
Layanan telekonsultasi tersebut berlaku di cabang Prodia yang berizin klinik, dan tersedia bagi pelanggan awam yang akan dilayani oleh dokter di klinik Prodia mulai hari ini, Jumat, 22 Mei 2020.
Permintaan layanan telekonsultasi di Prodia dapat dilakukan dengan menghubungi Kontak Prodia 1500-830 atau menghubungi cabang Prodia terdekat yang lokasi dan nomor kontaknya dapat dilihat pada website Prodia https://prodia.co.id/id/lokasi.
Baca Juga
Kemudian petugas Prodia akan mencatat data pelanggan, menyampaikan tata cara dan syarat-ketentuan yang berlaku secara umum untuk penggunaan layanan telekonsultasi, mengecek jadwal layanan telekonsultasi yang tersedia, serta menginformasikan kepada pelanggan melalui Whatsapp atau telepon.
Setelah pelanggan membuat janji penggunaan layanan telekonsultasi dan telah melakukan pembayaran, petugas Prodia akan mengirimkan email kepada pelanggan yang bersangkutan yang berisi jadwal, durasi dan undangan dengan link Webex serta syarat dan ketentuan yang berlaku secara detail untuk penggunaan telekonsultasi.
Telekonsultasi dilakukan sesuai dengan jam layanan dokter di cabang Prodia maksimal selama 30 menit. Untuk layanan telekonsultasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium, dokter Prodia akan melihat melalui Hasil Online. Proses layanan telekonsultasi didokumentasikan dalam bentuk Rekam Medis dan rekaman suara.
Dokter layanan telekonsultasi Prodia dapat memberikan tindak lanjut dan mengarahkan pasien untuk akses Pesan Online dan/atau layanan Home Service bila diperlukan. Apabila ada anjuran dokter mengenai tindak lanjut berupa pemberian resep, maka hal tersebut akan dikirimkan softcopynya dalam format pdf melalui email dan akan dikonfirmasi oleh petugas Prodia.
“Bagi pelanggan yang memerlukan tindak lanjut berupa pemeriksaan laboratorium dapat diarahkan dengan menggunakan Pesan Online,” tambahnya.
Namun, layanan telekonsultasi tidak berlaku untuk konsultasi pra-pemeriksaan Anti SARSCOV-2 (COVID-19). Ada pun jenis layanan yang tidak dapat dilakukan dengan telekonsultasi diantaranya adalah sebagai berikut: triage dan kondisi gawat darurat, kebutuhan pemeriksaan fisik pada medical check-up, serta konsultasi pasien disabilitas (tuli/tuna wicara/tuna netra).
Juga tak berlaku bagi kondisi khusus yang mengharuskan pemeriksaan fisik atau memerlukan tindakan medis tertentu, hasil pemeriksaan lab/non lab dari luar Prodia, dan permintaan surat keterangan sehat sebab hal tersebut membutuhkan pemeriksaan fisik.
“Layanan ini sejalan dengan kebutuhan pelanggan, dengan menggunakan teknologi telemedicine, kami berharap pelanggan maupun masyarakat dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi ini secara optimal sehingga mempermudah untuk berkonsultasi dengan dokter sesuai kondisi kesehatannya masing-masing,” tutup Dewi.