Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pendemi Covid-19, Penjualan Indonesian Tobacco (ITIC) Tetap Moncer

Perseroan masih mempelajari rencana peningkatan produksi seiring utilisasi pabrik yang masih berada di kisaran 50-60 persen.
Produk tembakau iris buatan PT Indonesian Tobacco Tbk./indonesiantobacco.com
Produk tembakau iris buatan PT Indonesian Tobacco Tbk./indonesiantobacco.com

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tembakau iris PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) mengklaim perusahaan berhasil mempertahankan volume penjualan yang kuat sepanjang  kuartal I/2020. Permintaan produk tembakau juga disebut meningkat pada April-Mei 2020.

Presiden Direktur Indonesian Tobacco Djonny Saksono mengatakan saat ini utilitas pabrik baru mencapai kisaran 50 persen sampai dengan 60 persen. Saat ini, perseroan sedang mempelajari ekspansi bisnis secara seksama.

Djonny menyebut, perseroan juga akan tetap fokus pada strategi penetapan harga dan strategi distribusi yang efektif.  Kedua hal itu akan memberi keuntungan berupa daya saing di industri produk tembakau.

Di sisi lain, perseroan yang baru melantai di bursa pada Juli 2019 ini berkomitmen untuk membayar THR secara penuh kepada seluruh pekerjanya.Inisiatif ini diyakini perseroan menunjukkan bukti profil likuiditas yang solid.

“Secara keseluruhan, kami akan mengalokasikan upaya yang lebih besar untuk terus menunjukkan ketangguhan bisnis kami dan untuk meningkatkan nilai jangka panjang kami,” tuturnya dikutip dari rilis pers yang diterima Bisnis, Kamis (14/5/2020).

Produsen tembakau dengan jenama Manna itu juga menyambut baik penerapan pembatasan sosial berskala besar, (PSBB). Djonny menyatakan perusahaan berkomitmen untuk tetap melanjutkan kegiatan operasional tercermin dari izin kerja yang didapatkan dari Departemen Perindustrian.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis. Kami akan mendukung program pemerintah dengan terus menunjukkan sejumlah respons dalam hal penanganan Covid-19 ini dengan serius” ujar Djonny.

Dari sisi operasional, perusahaan belum melihat adanya gangguan distribusi yang berarti mengingat semua pengiriman bahan baku tidak akan dihentikan dalam aturan PSBB. Ditambah, pengiriman bahan baku dan layanan pengiriman masih akan beroperasi secara normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper