Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pefindo Turunkan Peringkat KIK EBA Garuda Indonesia (GIAA)

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Kontrak Investasi Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menjadi idA-.
Pesawat Airbus A330-900neo milik Garuda Indonesia di Hanggar 2 GMF AeroAsia, Rabu (27/11/2019) malam./Bisnis-Rio Sandy Pradana
Pesawat Airbus A330-900neo milik Garuda Indonesia di Hanggar 2 GMF AeroAsia, Rabu (27/11/2019) malam./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Kontrak Investasi Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menjadi idA-.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/5/2020), Garuda Indonesia menyatakan bahwa peringkat Single A Minus; Structured Finance itu, Corporate Guarantee itu ditetapkan untuk periode 28 April 2020 hingga 1 Juli 2020.

Lewat keterbukaan informasi itu, Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan pembaruan peringkat itu tidak memengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.

Dia juga menyampaikan bahwa penilaian peringkat akan dilakukan kembali pada saat review tahunan pada Mei—Juni. Penilaian peringkat akan dilakukan untuk dasar peringkat pada periode Juli 2020—Juni 2021.

Mengutip laman resmi perseroan, peringkat yang disematkan sebelumnya terhadap produk investasi tersebut adalah idAA+. Dengan demikian, peringkat baru yang disematkan mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.

Perjanjian itu dilakukan oleh perseroan pada 22 Juni 2018 untuk menerbitkan surat berharga hak atas pendapatan penjualan tiket penerbangan rute Jeddah dan Madinah berjangka waktu 5 tahun bernilai Rp2,65 triliun dengan harga penerbitan Rp2 triliun.

Surat berharga ini terdiri dari EBA Kelas A dan EBA Kelas B, yang masing-masing memiliki nilai penerbitan Rp1,8 triliun dan Rp200 miliar. EBA Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum kepada publik dan dicatatkan di BEI. Sementara itu, EBA Kelas B merupakan instrumen ekuitas dan dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan.

Pembayaran pokok EBA Kelas A sebesar Rp360 miliar per tahun dengan imbal hasil investasi tetap sebesar 9,75 persen per tahun. Sementaa itu, pembayaran atas EBA Kelas B dilakukan setelah pembayaran penuh atas semua EBA Kelas A menurut tata urutan pembayaran.

Mengutip laporan keuangan tahunan perseroan, saldo pinjaman EBA Kelas A per 31 Desember 2019 adalah US$103,58 juta atau setara Rp1,44 triliun. Pada 2018, saldo pinjaman tersebut tercata sebesar US$124,38 juta atau Rp1,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper