Bisnis.com,JAKARTA— Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan yield atau imbal hasil yang terlalu tinggi membuat penyerapan dalam lelang surat utang negara, Selasa (28/4/2020), hanya Rp16,62 triliun.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menunjukkan penawaran yang masuk dalam lelang surat utang negara (SUN) senilai Rp44,39 triliun pada lelang, Selasa (28/4/2020). Jumlah itu naik signifikan dari penawaran yang masuk pada lelang sebelumnya senilai Rp27,65 triliun.
Akan tetapi, dari penawaran yang masuk, pemerintah hanya memenangkan Rp16,62 triliun. Padahal, target maksimal yang dibidik pemerintah dalam lelang tersebut senilai Rp40 triliun.
Secara detail, FR0083 yang jatuh tempo 15 April 2020 menjadi SUN dengan tawaran tertinggi yakni Rp17,05 triliun dengan tawaran yield tertinggi 8,5 persen dan yield terendah 7,44 persen. Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan untuk seri tersebut sebesar 8,12 persen.
Selanjutnya, FR0082 yang jatuh tempo 15 September 2030 menghasilkan tawaran Rp12,43 triliun dengan yield tertinggi 9 persen dan yield terendah 8 persen. Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan untuk seri tersebut sebesar 8,08 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan ekspektasi pasar terhadap yield SUN sangat tinggi. Akibatnya, para pelaku pasar menawar yield tinggi dalam lelang SUN.
Baca Juga
“Mungkin minggu-minggu ini pasar masih mempelajari ini sehingga kemarin dari bid Rp44 triliun yang dimenangkan Rp16,6 trilun. Kemarin, kemungkinan pasar minta yield terlalu tinggi,” jelasnya Rabu (29/4/2020).
Perry menyebut yield 8,08 persen untuk SUN bertenor 10 tahun sudah terbilang tinggi. Nilai itu sekitar 7,5 persen di atas US Treasury Bond dengan tenor yang sama.
“Perbedaan suku bunga SBN kita dan luar negeri tinggi sekali. Itu menarik,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa penawaran yang dimasukkan oleh BI senilai Rp7,5 triliun dari total penawaran Rp44,39 triliun pada lelang SUN, Selasa (28/4/2020). Dari penawaran itu, Rp2,3 triliun dimenangkan untuk bank sentral.
Sesuai nota kesepahaman, lanjut Perry, BI dapat melakukan penawaran di pasar nonkompetitif. Artinya, penawaran dari bank sentral tidak mempengaruhi pembentukan harga.
“Sesuai nota kesepahaman kami, di pasar nonkompetitif bisa maksimum bid 25 persen dari target maksimum jadi mestinya Rp10 triliun. Tetapi, kami ingin mendahulukan pelaku pasar biar pasar yang lebih banyak nge-bid sehingga kami dalam nonkompetitif bid Rp7,5 triliun,” jelasnya.