Bisnis.com, JAKARTA – PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) mengumumkan penghentian Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III (PUB III Obligasi) yang telah efektif pada tanggal 28 Juni 2018.
Adapun, perusahaan sebenarnya menargetkan dana yang akan dihimpun selema periode tersebut sebesar Rp7 triliun.
“Selama periode PUB III Obligasi, perseroan telah menerbitkan obligasi Berkelanjutan Tahap I sampai Tahap IV dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp3,486 triliun,” tulis manajemen dalam surat resminya, Jumat (24/4/2020).
Adapun, sisa target dana yang dihimpun pada PUB III Obligasi adalah sebesar Rp3,514 triliun.
Alasan penghentian PUB III tersebut dikarenakan waktu yang tersisa untuk menghimpun dana berdasarkan PUB III ini sudah tidak cukup. Pada saat ini perseroan telah mempersiapkan PUB IV yang diharapkan dapat mendapatkan surat efektif dari OJK paling lambat tanggal 31 Agustus 2020.
Sebagai informasi, penghentian PUB III ini tidak berdampak terhadap rencana bisnis dan operasional perseroan.
Baca Juga
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Direktur Helmy Yusman Santoso tersebut, pemberitahuan tersebut dibuat sebagai pemenuhan terhadap Peraturan OJK tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Seperti yang diketahui, emiten telekomunikasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. menorehkan peningkatan laba bersih sebanyak 20,4 persen seiring dengan kenaikan pendapatan perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang dirilis pada Jumat (27/3/2020), emiten bersandi saham TBIG tersebut mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk senilai Rp819,45 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2018 senilai Rp680,58 miliar.
Terdorong naiknya laba bersih itu sejalan dengan bertambahnya pendapatan TBIG yang pada tahun 2019 sebesar Rp4,69 triliun. Perolehan ini lebih tinggi 8,8 persen dibandingkan perolehan pada 2018 senilai Rp4,31 triliun.