Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkonfirmasi pemotongan gaji yang dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. terhadap manajemen dan karyawannya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa benar adanya manajemen Garuda Indonesia telah melakukan pemotongan gaji. Kementerian menyerahkan hal itu kepada internal manajemen Garuda Indonesia.
“Itulah keputusan internal Garuda dan manajemen, jadi mereka pasti punya hitung-hitungan sendiri, kenapa pemotongan dilakukan dan Kementerian BUMN serahkan semuanya ke kebijakan internal manajemen Garuda,” katanya kepada Bisnis, Jumat (17/4/2020).
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra juga membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan penyesuaian untuk merespons kondisi bisnis yang terpukul karena virus corona.
“Iya benar [terdapat pemotongan gaji], support dan doanya ya buat Garuda melewati situasi sulit ini,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (17/4/2020).
Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan.
Baca Juga
Kendati demikian, emiten berkode saham GIAA ini optimistis akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan. Dia juga memastikan bahwa pemotongan ini hanya bersifat penundaan.