Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Berlaku, Pizza Hut (PZZA) Tak Layani Kunjungan Santap di Tempat

Pizza Hut tetap melayani pemesanan pesan antar maupun pemesanan via aplikasi dari pihak ketiga
Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk. Jeo Sasantousai rapat umum pemegang saham pada Rabu (24/4/2019)./Bisnis-Azizah Nur Alfi
Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk. Jeo Sasantousai rapat umum pemegang saham pada Rabu (24/4/2019)./Bisnis-Azizah Nur Alfi

Bisnis.com, JAKARTA – PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA) tetap mengoperasikan gerai restoran Pizza Hut di seluruh Indonesia dengan layanan terbatas hingga 19 April 2020. Pizza Hut tidak melayani kunjungan santap di tempat atau dine in dan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.

Direktur Sarimelati Kencana, Joe Sasanto mengatakan upaya tersebut dilakukan oleh perseroan guna menyanggupi imbauan dari pemerintah pusat dan daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami berusaha untuk bisa tetap melayani pelanggan kami melalui take away, delivery  dan via gojek atau grab dengan memberikan promo-promo khusus,” ungkap Joe kepada Bisnis, Rabu (15/4/2020).

Di sisi lain, Joe tidak menampik adanya penutupan sementara gerai restoran di berbagai daerah yang mayoritas berada di dalam pusat perbelanjaan. Sementara itu,  gerai restoran yang berada di luar pusat perbelanjaan diupayakan untuk tetap beroperasi melayani pemesanan di restoran, antar ke tempat dan pihak ketiga seperti grabfood dan gofood.

“Saya belum punya update [jumlah restoran yang beroperasi]. Setahu saya, banyak mall Jabodetabek yang menunda pembukaan kembali setelah keluarnya PSBB tanggal 10 April,” tuturnya.

Meski belum bisa berkomentar mengenai strategi dan dampak langsung bagi perusahaan akibat dari pandemi COVID-19,  Sarimelati Kencana berkomitmen untuk menekan potensi risiko.

“Yang pasti kami berusaha sebaik mungkin untuk meminimalkan dampak negatif dari kasus corona ini dan berharap negara kita bisa segera pulih Kembali,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper