Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Halo Nasabah, Bursa dan Bank Tetap Beroperasi Normal Meski DKI Terapkan PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan bakal memulai implementasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Papan elektronik menampilkan perdagangan harga saham di Jakarta, Senin (23/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Papan elektronik menampilkan perdagangan harga saham di Jakarta, Senin (23/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan bakal memulai implementasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai pada Jumat, 10 April 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan selama 3 pekan terakhir pembatasan sosial sudah berjalan di wilayah Ibu Kota. Dengan PSBB, sejumlah pembatasan yang telah diimbau sebelumnya tetap berjalan, seperti penyelenggaraan sekolah dan kerja.

Kendati begitu, Gubernur mengatakan ada delapan sektor yang mendapatkan pengecualian dalam PSBB.

"Semua dilarang kecuali delapan sektor ini yang diizinkan," tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2020) malam di Balaikota, Jakarta.

Kedelapan sektor tersebut adalah kesehatan; pangan, makanan dan minuman; sektor energi, air, gas, dan pompa bensin; sektor komunikasi, baik jasa komunikasi sampai media komunikasi; sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal; sektor logistik distribusi barang; sektor yang terkait kebutuhan keseharian dan ritel seperti warung, toko kelontong; sektor industri strategis di kawasan Ibu Kota.

"Perbankan dan Pasar Modal berjalan seperti biasa," ujarnya.

Lebih jauh, Anies menjelaskan sektor kesehatan yang dimaksud seperti rumah sakit atau klinik. Hal itu termasuk industri kesehatan yang memproduksi sabun, desinfektan, dan lainnya yang berkaitan dengan penanganan virus corona.

"Selain itu organisaisi yang ikut menangani wabah Covid-19 bisa berkegiatan seperti biasa, misal pengelola zakat, NGO, dan lainnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper