Bisnis.com, JAKARTA - Emiten barang konsumsi PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (GOOD) mengumumkan pembelian kembali saham atau buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan melakukan buyback saham maksimal Rp15 miliar atau sebanyak-banyaknya 15 juta lembar saham melalui PT Indopremier Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.
Produsen kacang Garuda tersebut menyatakan aksi korporasi tersebut diimulai sejak 24 Maret 2020 hingga 23 Juni 2020.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pembelian kembali saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan perseroan karena sampai dengan saat ini, perseroan mempunyai modal yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Dalam periode tahun berjalan, saham Garudafood sudah turun 34,11 persen. Adapun hingga sesi pertama perdagangan Kamis (26/3/2020), saham Garudafood naik 1,8 persen ke posisi 1.130.
Menurut manajemen Garudafood, aksi buyback tersebut akan berpengaruh pada penurunan aset perseroan dari semula sebesar Rp4,94 triliun menjadi sebesar Rp4,93 triliun. Angka aset merujuk pada posisi laporan keuangan September 2019.
Hal tersebut juga berpengaruh pada penurunan ekuitas dari Rp2,66 triliun menjadi Rp2,64 triliun.
Adapun, potensi pendapatan bunga deposito dengan nominal sebesar Rp15 miliar dengan asumsi tingkat suku bunga neto sebesar 6 persen per tahun juga diperkirakan akan menurun sebesar Rp720 juta.
Sementara laba bersihnya berkurang Rp540 juta menjadi Rp312,39 miliar, laba per lembar saham atau earning per share ikut berubah menjadi Rp40,35.
Terakhir, perseroan berkeyakinan bahwa penurunan tersebut tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan dibandingkan dengan jumlah aset dan pendapatan perseroan.