Bisnis.com, JAKARTA – Laju saham emiten barang konsumsi PT Siantar Top Tbk. terlihat tidak wajar pada perdagangan pekan lalu.
Berdasarkan laporan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai data Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam sepekan, emiten dengan kode sandi STTP tersebut mengalami lonjakan harga saham 55,17 persen.
Hal ini membuat harga sahamnya ditutup di level Rp9.000 per lembar saham dari pembukaan pekan lalu yang hanya berada di level Rp5.800 per lembar saham.
Praktis, hal ini membuat BEI memberikan surat permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek perseroan.
Dalam suratnya nomor S-01137/BEI.PP3/02-2020 tertanggal 20 Februari 2020, bursa menanyakan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik hingga aksi korporasi dalam waktu dekat.
Dari lima pertanyaan yang diberikan, Siantar Top melalui suratnya yang ditandatangani oleh Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Armin menyebutkan pihaknya tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.
Baca Juga
Pun, perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting yang belum diungkapkan kepada publik.
“Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,” tulis perseroan dalam surat yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Terakhir, perseroan juga menyampaikan belum memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.