Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Kembali Gaungkan Klasterisasi BUMN

Dia mengatakan pemerintah saat ini tengah mempersiapkan cetak biru pengelolaan BUMN dalam jangka panjang.
Meneg BUMN Erick Thohir (tengah) bersama Wakil Menteri Kartika Wirjoatmajo (kedua kanan) dan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). / ANTARA - Muhammad Iqbal
Meneg BUMN Erick Thohir (tengah) bersama Wakil Menteri Kartika Wirjoatmajo (kedua kanan) dan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). / ANTARA - Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengisyaratkan akan melakukan perampingan jumlah perusahaan pelat merah melalui skema klasterisasi.

Dia mengatakan pemerintah saat ini tengah mempersiapkan cetak biru pengelolaan BUMN dalam jangka panjang. Hal ini dilakukan agar pergantian kepemimpinan di tubuh kementerian tidak serta-merta mengubah rencana pengelolaan perusahaan pelat merah.

“Kita harus bekerja berdasarkan blueprint jangka panjang, supaya siapapun menteri yang gantikan akan ada kelanjutannya dan kebijakan yang diambil bukan karena personal tapi karena policy yang harus dilakukan secara objektif,” katanya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dia mengatakan konsep kepemilikan pemerintah terhadap korporasi di setiap negara memiliki perbedaan. Di Indonesia, menurutnya, BUMN memiliki peranan penting karena memiliki peran pelayanan publik yang tinggi.

Menurutnya, berdasarkan karakteristik peran tersebut, BUMN di Indonesia dapat dikategorikan ke dalam tiga klaster. Pertama, BUMN yang memiliki berfous pada sisi bisnis. Kedua, BUMN yang menjalankan bisnis dengan subsidi seperti PLN dan BRI yang menyalurkan KUR. Ketiga, BUMN yang memiliki peran pelayanan publik sangat tinggi seperti Bulog.

Meski begitu, menurutnya tidak semua BUMN dapat dikategorikan berdasarkan kategori ini. Menurutnya, ada beberapa BUMN yang memiliki status tidak jelas baik dari sisi bisnis maupun pelayanan publiknya.

“Ada juga BUMN yang tidak jelas-jelas banget, ini yang kita mau masukkan ke kategori, apakah kita konsol atau kita tutup. Karena siapapun menterinya nanti tidak mungkin bisa mengelola 900 perusahaan [BUMN],” katanya.

Dia mengatakan pemerintah akan melakukan mengkonsolidasi BUMN kedalam klaster-klaster dengan pemetaan bisnis yang jelas. Salah satu konsolidasi yang sedang dilakukan saat ini adalah holding BUMN rumah sakit dan hotel.

“Dalam menjalankan BUMN harus clear, jangan semua BUMN minta proteksi, ujung-ujungnya rugi, minta duit lagi. Profesionalisme yang transparan sangat penting dan ini aset negara dan perlu dividen karena suka tidak suka selain dari pajak ya dividen bumn ini yang dipakai untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Klasterisasi dan perampingan BUMN menjadi salah satu agenda utama Erick Thohir semenjak menjadi Menteri BUMN. Dia sempat mengatakan bahwa klaster yang dibuat pemerintah tidak akan lebih dari 15 klaster.

Klasterisasi BUMN ini nantinya akan mendorong efisiensi pada perusahaan milik negara. Pasalnya, saat ini dengan jumlah anak usaha dan cucu usaha BUMN yang banyak, terjadi inefisiensi seperti satu direksi BUMN menjadi komisaris di 10 anak dan cucu usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper