Bisnis.com, JAKARTA — PT Phapros Tbk. (PEHA) melanjutkan rencana penerbitan saham baru (right issue) senilai Rp1,1 triliun tahun ini.
Direktur Investment Banking Danareksa Sekuritas Boumediene M Sihombing menuturkan sejatinya rencana aksi korporasi ini dilaksanakan pada Agustus 2019 lalu. Perang dagang dan tekanan pada market membuat rencana aksi ini urung dilaksanakan.
“Untuk tahun ini kami sedang mencari momentum, kemungkinan itu [saham baru PEHA] akan diterbitkan tahun ini," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (9/2/2020).
PT Danareksa Sekuritas merupakan manajer investasi yang ditunjuk sebagai penjamin emisi efek. Menurut Boumediene, saat ini pihaknya tengah mencermati perilaku pasar. Aksi penerbitan saham baru ini akan dilaksanakan dalam momen yang paling tepat.
“Saat ini pasar tengah inkonsisten karena beberapa faktor. Meski demikian PEHA bakal melanjutkan aksi right issue,” katanya.
Right issue dikenal juga dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dalam aksi korposai ini perusahaan akan menerbitkan saham baru untuk kemudian ditebus oleh para pemegang saham eksisting. Meski begitu pemegang saham dapat melepaskan hak mereka sehingga diserap oleh pemegang saham baru atupun diserap pemegang saham eksisting lainnya. Para pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam HMETD akan mengalami dilusi atau mengalami persentase kepemilikan.
Sebelumnya, dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia, perseroan menjadwalkan tanggal pencatatan HMETD di Bursa pada 13 November 2019. Adapun, awal perdagangan HMETD di Bursa pada 13 November 2019 dan akhir perdagangan pada 20 November 2019.
Induk usaha PEHA yakni PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) telah memberikan konfirmasi dukungan atas rencana right issue melalui surat tertanggal 28 Maret 2019. Perseroan juga telah memberikan uang muka setoran modal Rp395,95 miliar. Nilai ini merupakan jumlah minimal pelaksanaan penambahan modal sesuai undang-undang yang berlaku.
Dana yang dihimpun dari aksi korporasi ini 50 persen akan digunakan untuk ekspansi organik maupun anorganik. Ekapansi ini mencakup ekspansi Phapros sebagai entitas maupun anak usaha milik perseroan. Sementara itu, 20 persen lainnya digunakan untuk pembayaran utang jangka pendek, dan 30 persen lainnya digunakan untuk memenuhi modal kerja perseroan