- Pertumbuhan investor reksadana pada 2019 sebesar 77,65% yakni dari 995.510 investor menjadi 1,77 juta investor.
- Masih ada peluang menggandakan jumlah investor dengan menyasar ibu rumah tangga juga mahasiswa.
- Faktor yang paling signifikan menggoyah pertumbuhan dana kelolaan reksadana pada 2019 adalah kinerja pasar saham yang kurang bertenaga.
Bisnis.com, JAKARTA -- Pertumbuhan investor reksadana sepanjang 2020 akan mengandalkan penggunaan teknologi finansial atau tekfin sehingga target jumlah investor pasar modal sebesar 2021 sebanyak 5 juta bisa tercapai.
Ketua Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII) Ari Adil mengatakan penggunaan tekfin akan menjadi penggerak penggandaan basis investor reksadana. Sebagai gambaran, pertumbuhan investor reksadana pada 2019 sebesar 77,65% yakni dari 995.510 investor menjadi 1,77 juta investor. Adapun, total investor pasar modal sebesar 2,4 juta yang ditargetkan bisa bertambah menjadi 5 juta pada 2021.
“Ke depannya, dengan pertumbuhannya itu investor ditopang adanya fintech,” ujarnya di Jakarta belum lama ini.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Mauldy Rauf Makmur menuturkan masih ada peluang menggandakan jumlah investor dengan menyasar ibu rumah tangga juga mahasiswa. Adapun, penambahan basis investor ritel bisa dilakukan melalui transaksi daring yang tersedia di platform teknologi finansial.
Pertumbuhan tersebut pun direalisasikan atas kontribusi transaksi melalui platform tekfin yakni sebesar 78% meskipun dari sisi volume AUM, transaksi di platform tekfin baru berkontribusi sekira 5%.
Dia pun optimistis target penambahan basis investor pasar modal secara keseluruhan bisa menyentuh 5 juta pada 2021. Artinya, dalam dua tahun penambahan jumlah investor harus menyentuh sekira 2,3 juta karena investor pasar modal secara total pada 2019 telah berada di level 2,5 juta.
“Angkanya OJK 5 juta investor pasar modal di 2021. Dalam dua tahun setengah jalan lagi. Pertumbuhan yang paling besar dari reksadana,” katanya.
Dari data Otoritas Jasa Keuangan, dana reksadana pada akhir 2019 sebesar Rp542,2 triliun atau tumbuh 6,92% dari Rp507,09 triliun pada akhir 2018. Menurutnya, pertumbuhan dana kelolaan pada tahun 2019 yang lebih rendah dibandingkan tahun 2018 bukan karena kasus beberapa manajer investasi dan reksadana yang dihentikan kegiatan penjualannya atau dibubarkan. Alasannya, penutupan beberapa pengelola investasi dan produk reksadana secara volume tak berdampak signifikan.
Namun, dia enggan berkomentar apakah loyonya pertumbuhan dana kelolaan reksadana pada 2019 terkait kasus Jiwasraya karena proses hukum masih berlangsung.
Faktor yang paling signifikan menggoyah pertumbuhan dana kelolaan reksadana pada 2019 karena kinerja pasar saham yang kurang bertenaga. Indeks harga saham gabungan (IHSG) hanya tumbuh 1,7% sedangkan sekira 40% aset reksadana mengandalkan saham.
“Kalau misalnya hanya soal kasus [penutupan dan penghentian penjualan reksadana mengakibatkan perlambatan pertumbuhan dana kelolaan], pendapat yang sangat prematur,” katanya.