Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait isu yang menyatakan dirinya menerima uang dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dia menilai rumor tersebut disebarkan oleh pihak yang merasa terusik karena akan mulai terungkap siapa dalang di balik polemik Jiwasraya.
"Saya dengar pekan depan Istana [Presiden], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BUMN akan didemo, saya dibilang mengambil uang. Saya bingung, orang saya baru datang, kami mau bersih-bersih," ujar Erick seperti dilansir Tempo, Minggu (5/1/2020).
Dia melanjutkan lantaran kasus ini sudah masuk ranah hukum, maka dirinya sudah tidak berwenang lagi untuk melakukan intervensi lebih jauh.
Erick menegaskan pihaknya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan hak para nasabah Jiwasraya. Meski demikian, dia memperkirakan pemenuhan hak kepada nasabah memerlukan waktu selama beberapa tahun dengan berbagai skema pengembalian.
"Tapi kalau dituduh, dibilang kami yang rampok, ya saya rasa teman-teman media tahu lah siapa yang ngerampok," sambung Erick.
Baca Juga
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan negara berpotensi rugi sebesar Rp13,7 triliun akibat masalah Jiwasraya, yang telah berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah. Dia mengungkapkan Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
Total investasi Jiwasraya dalam instrumen saham tercatat mencapai Rp5,7 triliun atau 22,4 persen dari aset finansial, di mana 5 persen dari angka itu ditempatkan di saham perusahaan berkinerja baik (LQ45) dan 95 persen lainnya di saham berkinerja buruk.
Kemudian, investasi di reksa dana menyentuh 59,1 persen dari aset finansial, setara dengan Rp14,9 triliun. Dari jumlah itu, hanya 2 persen yang dikelola manajer investasi berkinerja baik sedangkan 98 persen sisanya dikelola manajer investasi berkinerja buruk.
Seperti diketahui, pemerintah menyebutkan masalah keuangan di Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006. Saat itu, Jiwasraya tercatat memiliki defisit keuangan hingga lebih dari Rp3 triliun.
Pada 2006-2007, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan perseroan.