Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Ambil Sikap Soal Hong Kong, Pasar Saham Global Tertekan

Bursa saham global rata-rata tertekan di zona merah setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani legislasi yang menunjukkan dukungan untuk para demonstran di Hong Kong.
Bursa Efek Hong Kong/Reuters-Bobby Yip
Bursa Efek Hong Kong/Reuters-Bobby Yip

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa saham global rata-rata tertekan di zona merah setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani legislasi yang menunjukkan dukungan untuk para demonstran di Hong Kong.

Langkah itu menyulut ancaman retaliasi dari Pemerintah China, yang mengendalikan kota tersebut, sekaligus memunculkan kekhawatiran seputar prospek tercapainya kesepakatan dagang interim antara AS dan China.

Berdasarkan data Bloomberg, indeks MSCI Asia Pacific turun 0,2 persen pada perdagangan Kamis (28/11/2019) pukul 7.02 pagi waktu London (pukul 14.02 siang WIB).

Mayoritas bursa saham di Asia melemah, di antaranya indeks Hang Seng Hong Kong (-0,1 persen), indeks Topix Jepang (-0,2 persen), indeks Kospi Korea Selatan (-0,4 persen), dan indeks Shanghai Composite (-0,5 persen).

Pada saat yang sama, indeks futures Euro Stoxx 50 turun 0,2 persen, dan futures S&P 500 AS melemah 0,3 persen setelah indeks saham acuannya naik 0,4 persen pada perdagangan Rabu (27/11).

Pihak Gedung Putih mengungkapkan bahwa Trump telah menandatangani rancangan undang-undang (RUU) terkait Hong Kong untuk menjadi UU pada Rabu (27/11/2019) waktu setempat.

Undang-undang tersebut akan memungkinkan tinjauan tahunan status perdagangan khusus Hong Kong di bawah hukum Amerika dan sanksi terhadap pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia ataupun merongrong otonomi kota Hong Kong.

Senator Marco Rubio, seorang anggota Republik, mengatakan UU S. 1838 akan memberi AS sarana untuk mencegah pengaruh dan campur tangan lebih lanjut dari Beijing ke dalam urusan internal Hong Kong.

Trump juga menandatangani RUU Hong Kong, S. 2710, yang melarang ekspor barang-barang pengendalian massa seperti gas air mata dan peluru karet ke kepolisian Hong Kong.

Undang-undang baru itu ditandatangani oleh Trump tepat ketika Washington dan Beijing telah menunjukkan tanda-tanda progres menuju apa yang Gedung Putih sebut sebagai kesepakatan "fase satu" guna meringankan dampak perang dagang.

“Terlepas dari apa yang dikatakan kedua belah pihak, sepertinya tidak mudah untuk mencapai konsensus, jadi saat ini sepertinya dapat sulit untuk mencapai kesepakatan fase satu,” kata Stephen Chiu, analis di Bloomberg Intelligence.

Sementara itu, ada kekhawatiran mengenai rencana China untuk melakukan pembalasan. Pada Kamis (28/11), pemerintah Tiongkok menegaskan kembali ancamannya untuk mengambil tindakan, meskipun tidak memberikan perincian tentang bagaimana atau kapan langkah itu akan dilakukan.

Dengan rendahnya volume perdagangan menjelang libur Thanksgiving di Amerika Serikat dan minimnya kabar langsung terkait perdagangan, penandatanganan itu menjadi salah satu dari sedikit narasi yang membebani investor.

"Kabar buruknya adalah, perang perdagangan masih berlanjut," ujar Andy Kapyrin, direktur penelitian di RegentAtlantic Capital LLC, kepada Bloomberg TV.

“Saya benar-benar tidak melihat kemajuan substansial dalam perdagangan dengan China dan pasar akan memandang penandatanganan legislasi oleh Trump secara negatif,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper