Bisnis.com, JAKARTA—Emiten konstruksi pelat merah PT PP (Persero) Tbk. menawarkan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 senilai Rp1,25 triliun
Obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PTPP dengan target dana yang dihimpun senilai Rp3 triliun. Sebelumnya, perseroan telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 senilai Rp1,5 triliun.
Dalam prospektus yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada Senin (11/11/2019), diinformasikan obligasi tersebut terdiri atas 2 seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B.
Untuk Obligasi Seri A ditawarkan senilai Rp1 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun dan berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
Sementara itu, untuk Obligasi Seri B ditawarkan senilai Rp250 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi, senilai Rp300 miliar akan digunakan untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan I PP Tahap II Tahun 2015 yang memiliki tanggal jatuh tempo pada 24 Februari 2020. Sisanya, akan digunakan untuk pendanaan proyek-proyek infrastruktur.
Baca Juga
"Penerbitan obligasi ini sebagian modal kerja, investasi dan refinancing," ujar Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto saat dimintai konfirmasi oleh Bisnis, Senin (11/11/2019).
Melalui penerbitan obligasi, perseroan bisa memperbaiki porsi pinjaman jangka pendek dan panjang sehingga rasionya lebih baik. Sebelumnya, Agus menyatakan terkait dengan beban dana dari obligasi tidak jauh beda dengan senior debt yang durasinya hampir sama.
Adapun, perseroan menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. sebagai wali amanat dan PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, serta PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.
Masa penawaran obligasi ini berlangsung pada 21—22 November 2019 dengan tanggal penjatahan 25 November 2019. Tanggal pencatatan obligasi pada BEI ditentukan pada 28 November 2019. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan rating idA+ atau single A Plus untuk obligasi tersebut.