Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Logistik Berikat (PLB) di Pangkalpinang milik Indonesia Commodity and Derivatives Exchange dibekukan seiring dengan terhentinya aktivitas selama 6 bulan berturut-turut.
Senior Executive Product Innovation ICDX Yoga mengatakan bahwa sejak 4 April 2019 sudah tidak terdapat perdagangan fisik timah melalui PLB sehingga mengakibatkan PLB terpaksa dibekukan per 4 Oktober 2019.
Hal itu dikarenakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 272 tahun 2014, PLB yang tidak beraktivitas selama 6 bulan berturut-turut maka akan dibekukan.
Selain itu, jika PLB tersebut tidak beraktivitas selama 6 bulan ke depan atau 12 bulan berturut-turut maka fasilitas PLB akan dicabut, sehingga usulan pengajuan PLB harus memenuhi persyaratan dari awal lagi.
“Izin tidak dicabut, hanya dibekukan saja,” jelas Yoga saat dikunjungi di kantornya, Selasa (5/11/2019).
Yoga mengatakan bahwa mayoritas transaksi perdagangan fisik timah melalui ICDX masih menggunakan mekanisme Free On Board (FOB). Padahal, pada awal Maret lalu ICDX meluncurkan kontrak fisik timah baru dengan menggunakan sistem PLB yang dinilai lebih efektif dan efisien.
Baca Juga
Adapun, sepanjang tahun berjalan 2019 total transaksi perdagangan timah fisik oleh ICDX hanya sebesar 5.738 lot dengan mayoritas transaksi menggunakan mekanisme FOB.
Sementara itu, Yoga mengatakan bahwa menurunnya total transaksi perdagangan timah di ICDX juga disebabkan oleh ketentuan Competent Person Indonesia (CPI) dalam pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang belum dipenuhi oleh banyak smelter.
Sebanyak 38 eksportir yang terdaftar di ICDX, Yoga mengatakan bahwa hanya PT Timah Tbk yang melakukan transaksi karena telah memenuhi semua ketentuan untuk melakukan ekspor.
Kendati demikian, Manager Marcom ICDX Yitzhak mengatakan bahwa pihaknya optimistis perdagangan timah fisik melalui ICDX akan kembali ramai dan hanya menunggu momentum saja.
Hingga kini, pihaknya akan terus melakukan edukasi terhadap para pelaku pasar terkait keuntungan untuk melakukan transaksi melalui PLB sehingga perdagangan melalui PLB tersebut bisa menjadi lebih ramai.
Transaksi ekspor timah melalui PLB dinilai lebih baik karena memberikan kepastian global. Hal tersebut dikarenakan PLB sudah termasuk kawasan internasional sehingga jika terdapat pergantian regulasi dan lain-lain di dalam negeri, maka barang tersebut tidak terkena dampaknya.
“Momentum yang dimaksud ini ketika pelaku pasar akhirnya mengerti mekanisme yang paling baik untuk timah seperti apa,” ujar Yitzhak.