Bisnis.com, JAKARTA--Volume penjualan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. hingga akhir kuartal III/2019 lebih rendah dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu. Namun, angka penurunan tersebut lebih baik dari industri yang minus 2,2% year-on-year.
Berdasarkan data Asosiasi Semen Indonesia (ASI) konsumsi semen pada kuartal III/2019 di dalam negeri lebih rendah 2,2% dari realisasi periode yang sama tahun lalu menjadi 45,75 juta ton.
Antonius Marcos, Direktur dan Corporate Secretary Indocement, mengatakan September menjadi salah satu periode terbaik perseroan karena penjualan lebih tinggi 6,2% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Selama periode Januari--September 2019, total volume penjualan semen mencapai 12,8 juta ton atau lebih rendah 1,9% yoy.
"Pencapaian kami lebih baik dari rata-rata industri yang minus 2,2%," ujarnya Rabu (16/10/2019).
Antonius menyatakan perseroan melihat kuartal akhir 2019 tetap memiliki prospek yang baik dengan tren penurunan suku bunga perbankan dan kebijakan pelonggaran loan to value yang diharapkan mendorong tingkat konsumsi masyarakat terhadap belanja properti.
Dengan demikian, emiten dengan kode saham INTP ini meyakini penjualan semen perseroan bakal tumbuh positif pada akhir tahun. Pada awal tahun, Indocement memproyeksikan pertumbuhan penjualan semen pada level 3%-4%.
Baca Juga
Lebih jauh, Antonius menyampaikan saat ini yang menjadi kekhawatiran terbesar perseroan adalah penerapan kebijakan over dimension over load (ODOL) yang rencananya mulai efektif pada Januari 2020. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan konsumsi semen nasional tahun depan.
"Karena jika memang ini jadi diterapkan akan sangat berdampak terhadap industri semen, yaitu akan terjadi kekurangan armada angkutan semen dan konsekuensi lanjutan nya adalah kelangkaan semen di daerah daerah karena distribusi semen yang terhambat," jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dengan memberi tambahan waktu penundaan penerapan ODOL agar industri dapat lebih bersiap diri.