Bisnis.com, JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk. segera mendivestasikan 20 persen saham perseroan kepada PT Inalum (Persero). Berapa nilai pasar saham tersebut?
Berdasarkan data Bloomberg, saham emiten bersandi INCO itu terkoreksi 40 poin atau 1,1% ke level Rp3.570 per saham pada akhir sesi I perdagangan Selasa (8/10/2019). INCO bergerak pada kisaran Rp3.570-Rp3.640.
Sepanjang tahun berjalan 2019, INCO mengemas return 9,82%. Adapun, level tertinggi harga INCO sempat terbentuk pada akhir perdagangan 6 Februari 2019 Rp3.980 per saham, sedangkan level terendahnya Rp2.470 per saham tersentuh pada 17 Mei 2019.
Saat ini, total saham beredar INCO mencapai 9,93 miliar saham. Dengan demikian, 20 persen saham INCO setara dengan 1,98 miliar saham.
Apabila mengacu pada harga penutupan sesi I perdagangan Selasa (8/10/2019), total nilai pasar 20% saham INCO sebesar Rp7,09 triliun.
Hingga akhir September 2019, saham INCO digenggam oleh Vale Canada Limited dengan porsi 58,73%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 20,09%, dan publik 21,18%.
Baca Juga
Merujuk data Bloomberg, enterprise value Vale Indonesia pada 2018 sebesar US$1,98 miliar. Saat ini, nilai perusahaan yang memproduksi nickel matte itu meningkat menjadi US$2,4 miliar.
Di sisi lain, rasio harga terhadap nilai buku (price to book value/PBV) INCO tercatat sebesar 1,17 kali pada 2017 dan 1,18 kali pada 2018. Adapun, saat ini, rasio PBV Vale Indonesia naik ke level 1,35 kali.
Seperti diberitakan Bisnis, Kementerian ESDM telah memberikan surat kepada Kementerian Keuangan untuk menunjuk PT Inalum (Persero), holding BUMN industri pertambangan yang telah berganti nama menjadi MIND.ID sebagai pembeli saham divestasi Vale.
"Sudah Inalum yang ditunjuk kok. Sudah kan ada suratnya Pak Wamen ESDM ke Menteri Keuangan. Kan sudah nunjuk Inalum," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (7/10/2019).
Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut terkait rencana divestasi itu, termasuk terkait kapan penunjukkan itu dilakukan dan kapan rencana berlangsungnya proses pembelian saham.
Bambang juga enggan untuk mengungkapkan berapa nilai valuasi hasil perhitungan pemerintah terhadap 20% divestasi saham INCO tersebut.
Dia menuturkan proses penyerapan saham INCO sebesar 20% akan dilakukan secara business to business (B to B).
"Iya diserap oleh Inalum. Enggak pakai nilai [dari pemerintah] karena B to B dan pokoknya urusan Inalum," ucap Bambang.
Untuk diketahui, sesuai dengan amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014, Vale wajib mendivestasikan 40% saham ke pihak Indonesia dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Adapun Vale telah melepas 20% sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan ini akan kembali melepas saham sebesar 20% dengan mulai menawarkan sahamnya kepada pemerintah paling lambat mulai 14 Oktober 2019.