Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. telah mengalihkan haknya sebagai kreditur atas utang PT Express Transindo Utama Tbk. ke pihak lain, yakni MC International Venture Pte Ltd di Singapura.
Dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Bisnis pada Senin (23/9/2019), Express Transindo Utama (TAXI) menyampaikan telah menerima surat dari BCA pada 18 September 2019. Isinya memberitahukan bahwa bank swasta terbesar Indonesia itu sudah mengalihkan haknya sebagai kreditur kepada MC International. Dengan kata lain, utang TAXI di BCA telah dialihkan ke perusahaan yang berkedudukan di Negeri Singa tersebut.
"Atas seluruh sisa piutang BCA terhadap Express Group berikut dengan segala hak BCA sebagai penerima jaminan atau segala perjanjian-perjanjian ikutannya (accessoir), di mana pengalihan piutang tersebut telah dilaksanakan pada 16 September 2019, berdasarkan perjanjian pengalihan piutang dan Cessie (Perjanjian Cessie) yang ditanda tangani di hadapan notaris di Jakarta," demikian isi keterbukaan informasi yang disampaikan TAXI.
Sejak pemberitahuan tersebut, lanjut perseroan, Express Group pun menjadi terikat dengan perjanjian Cessie dan untuk selanjutnya Express Group dapat menyelesaikan kewajiban dan hak-haknya dengan MC International sebagai pengganti BCA selaku kreditor (cessionaris).
TAXI menegaskan pengalihan tersebut tidak memiliki dampak material terhadap perseroan.
Mengacu pada laporan keuangan semester I/2019, TAXI memiliki utang bank berupa kredit investasi senilai Rp295,17 miliar. Fasilitas tersebut awalnya diterima dari BCA pada 2010, dan akta perjanjian kredit ini pun telah mengalami beberapa kali perubahan.
Baca Juga
Pada 31 Desember 2018 dan 30 Juni 2019, TAXI mengungkapkan ketidakmampuannya memenuhi berbagai persyaratan yang diharuskan dalam perjanjian kredit dengan BCA dan seluruh utang bank pun telah jatuh tempo. Dalam laporan keuangan tersebut, BCA disebut telah meminta perseroan untuk menjual semua aset jaminan untuk melunasi seluruh pinjaman yang masih terutang.
Hingga laporan keuangan per 30 Juni 2019 terbit, perusahaan transportasi ini menyatakan manajemen TAXI dan BCA masih membahas penyelesaian utang serta belum ada kesepakatan yang tercapai antara kedua pihak.
"Sesuai dengan catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut, perseroan telah mengungkapkan ketidakmampuan perseroan dan entitas anak memenuhi persyaratan-persyaratan yang diharuskan dalam perjanjian kredit denga BCA dan seluruh utang bank kepada BCA telah jatuh tempo," papar TAXI dalam keterbukaan informasi.
Sementara itu, hingga keterbukaan informasi ini diterbitkan, TAXI mengaku masih belum dihubungi oleh MC International untuk membahas penyelesaian utang yang telah dialihkan oleh BCA tersebut.