Bisnis.com, JAKARTA - PT Phapros Tbk. mengantongi izin pemegang saham untuk penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue yang ditargetkan dapat terealisasi pada semester II/2019. Lantas, berapa saham baru yang bakal diserap induk usahanya, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.?
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, emiten berkode saham PEHA tersebut bermaksud meningkatkan modal lewat emisi saham baru sebanyak-banyaknya 862,74 juta saham dengan skema rights issue. PEHA membidik dana segar Rp1,1 triliun dari aksi korporasi tersebut.
Kimia Farma menggenggam 476,90 juta saham Phapros atau 56,77% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan. Emiten dengan kode saham KAEF ini menjadi pengendali setelah resmi mengakuisisi Phapros dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) pada 27 Maret 2019.
Direktur Keuangan Kimia Farma IG Ngurah Suharta mengatakan, perseroan berkomitmen untuk mempertahankan porsi sahamnya di Phapros. Dengan demikian, perusahaan farmasi itu bakal menyerap saham baru Phapros agar tidak terdilusi setelah pelaksanaan rights issue.
Adapun, berapa yang akan diserap bakal disampaikan setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kimia Farma yang bakal digelar 18 September 2019. Begitu pula, alokasi dana yang disiapkan untuk menyerap saham baru Phapros masih dibahas secara internal.
"Kami memiliki komitmen untuk menyerap saham Phapros," katanya usai RUPSLB Phapros pada Senin (26/8/2019).
Baca Juga
Sebelumnya, Suharta menyebut perseroan telah menyiapkan dana yang berasal dari kas internal maupun pinjaman bank untuk menyerap rights issue Phapros.
Lebih lanjut, Kimia Farma bakal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 18 September 2019 untuk mendapatkan persetujuan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha perseroan.