Bisnis.com, JAKARTA -- PT Perkebunan Nusantara III (Persero), induk Holding Badan Usaha Milik Negara Perkebunan, menerbitkan surat utang syariah (sukuk) senilai Rp1 triliun, Senin (19/8/2019).
Direktur Keuangan PTPN III Mohammad Yudayat mengatakan dana dari diversifikasi pembiayaan tersebut bakal digunakan untuk penambahan modal kerja dan investasi. Hal ini seiring dengan transformasi bisnis perseroan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha.
Dalam emisi sukuk ini, PTPN III menggandeng PT PNM Investment Management (PNM-IM).
"Dana tersebut akan kami gunakan setidaknya 50 persen untuk modal kerja ekspansi dan 50 persen untuk investasi," ujarnya usai acara penandatanganan Perjanjian Penerbitan Sukuk Ijarah II Tahun 2019 PTPN III di Gedung Agro Plaza, Jakarta, Senin (19/8).
Yudayat memaparkan penandatanganan perjanjian penerbitan sukuk ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan financial closing untuk preliminary investment agreement antara PTPN III dan PNM-IM pada pertemuan tahunan IMF-World Bank Group di Nusa Dua, Bali yang berlangsung pada 12-14 Oktober 2018.
Dalam kerja sama yang diteken, PNM-IM memberikan komitmen menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) atas surat utang PTPN III dengan total nilai Rp2 triliun.
Baca Juga
Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji mengatakan perseroan mengemas penggalangan dana itu melalui RDPT dengan underlying asset berupa Sukuk Ijarah II Tahun 2019 PTPN III. Sukuk ijarah ini telah mendapat rating single A(sy) dari PT Pefindo, lembaga pemeringkat efek nasional.
PNM-IM sebelumnya juga membantu PTPN III menerbitkan sukuk senilai Rp500 miliar pada Februari 2019.
"Untuk penerbitan sisanya diupayakan dimulai pada November 2019. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan peran pasar modal, khususnya reksa dana untuk mendukung sektor riil unggulan yang berorientasi ekspor," ujarnya.
Melihat kondisi pasar yang membaik, lanjut Bambang, pihaknya optimistis emisi sukuk ini bisa diserap pasar. Hal ini menyusul tingginya respons dan minat investor dari kalangan investor institusi yang telah masuk.