Bisnis.com, JAKARTA—Memasuki tahun ke—42 sejak pasar modal Indonesia diaktifkan kembali oleh pemerintah pada 10 Agustus 1977, Bursa Efek Indonesia telah berhasil menorehkan sejumlah prestasi. Namun demikian, pendalaman pasar modal dinilai masih menjadi tantangan tersendiri.
Adapun, di tengah tantangan dan dinamika pasar keuangan global pada paruh pertama tahun ini, BEI tetap mampu tumbuh signifikan.
Laju IHSG
Per 9 Agustus 2019, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh mencapai 6.282,132 atau terus menguat sejak 1977. Sementara secara year-to-date, IHSG menguat 1,41%.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menjelaskan, pergerakan pasar pada paruh pertama tahun ini telah diwarnai mulai dari pesta demokrasi Pemilihan Presiden hingga rilis data makroekonomi yang masih stabil.
Selain itu, faktor global juga ikut menggerakkan pasar yaitu ketidakpastian perang dagang antara China dan Amerika Serikat dan IMF yang kembali menurunkan proyeksi perekonomian global pada 2019 dan 2020 yaitu masing-masing sebesar 3,2% dan 3,5%.
Baca Juga
Nilai Transaksi
Lebih lanjut, selama 42 tahun terakhir, BEI juga mencatatkan peningkatan Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) sebesar Rp9,74 triliun.
Terlebih sejak siklus penyelesaian transaksi T+2 diimplementasikan pada 28 November 2018, hingga 9 Agustus 2019 telah terjadi peningkatan likuiditas perdagangan.
Hal itu tercermin dari volume, nilai, dan frekuensi transaksi saham harian yang naik sebesar 35% untuk volume transaksi harian, RNTH meningkat 16%, dan frekuensi transaksi saham harian meningkat 17% dibandingkan dengan periode 1 tahun sebelumnya.
Diversifikasi Instrumen
Otoritas dan regulator pasar modal terus merancang instrumen investasi baru yang dapat memenuhi kebutuhan korporasi dan menarik bagi investor di pasar modal Indonesia.
Hoesen mengatakan instrumen investasi di pasar modal juga berkembang untuk mendukung program pemerintah dalam membangun infrastruktur dan memajukan sektor riil.
Beberapa instrumen investasi tersebut, yakni reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KEK-EBA), efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP), Dana Investasi Infrastruktur (DInfra), dan KIK Dana Investasi Real Estat (DIRE).
Jumlah Emiten
Peningkatan indeks juga diikuti dengan bertambah pesatnya jumlah perusahaan tercatat, dari Semen Cibinong sebagai emiten pertama pada 1977 menjadi 649 emiten pada 2019 dengan total nilai kapitalisasi pasar Rp7.205 triliun.
Adapun sepanjang tahun ini, BEI juga telah kedatangan 32 perusahaan tercatat baru. Selain itu, BEI pun menerima 6 pencatatan efek ETF, 2 pencatatan DIRE, dan 1 pencatatan Dinfra. Dengan demikian, total terdapat 41 pencatatan efek baru dari target yang ditetapkan sebanyak 75 pencatatan.
Transaksi Margin
Sementara itu, dengan inisiatif oleh para Self-Regulatory Organization, telah didirikan pula PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) yang merupakan Lembaga Pendanaan Efek pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Dengan dasar hukum berupa POJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek (LPE) pada 10 Desember 2018, PEI memperoleh izin usaha sebagai LPE dari OJK pada 5 April 2019.
PEI berfungsi memberikan pendanaan penyelesaian transaksi margin nasabah di BEI, turut serta meningkatkan kualitas ekosistem Pasar Modal Indonesia dengan dana yang akan disalurkan hingga Rp500 miliar pada 2019.
Secara resmi, PEI sudah mulai beroperasi per 2 Agustus 2019 dengan 7 Anggota Bursa (AB) yang berpartisipasi, yaitu MNC Sekuritas, Artha Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas, Kresna Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Valbury Sekuritas dan Yuanta Sekuritas.
Ke depannya, OJK menegaskan kebutuhan akan tersedianya variasi layanan dan produk pasar modal menjadi salah satu tantangan utama di industri keuangan ini. Sebagai upaya untuk menjawab tantangan tersebut, SRO melakukan perluasan layanan dan produk melalui pengembangan berbagai program kerja, baik yang dilaksanakan SRO secara bersama-sama, maupun yang diimplementasikan di masing-masing SRO.
Perluasan variasi layanan dan produk pasar modal diharapkan dapat meningkatkan kuantitas emiten serta investor, sehingga Pasar Modal Indonesia dapat menjadi semakin kuat dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.