Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Per Juni 2019, Waskita Karya (WSKT) Miliki Order Book Rp74,08 Triliun

Nilai tersebut lebih rendah dari capaian semester I/2018, yang sebesar Rp97,64 triliun.
M. Nurhadi Pratomo
M. Nurhadi Pratomo - Bisnis.com 31 Juli 2019  |  09:19 WIB
Per Juni 2019, Waskita Karya (WSKT) Miliki Order Book Rp74,08 Triliun
Direksi dan manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berfoto usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2/2019). - Bisnis/M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk., memiliki order book atau kontrak dihadapi senilai Rp74,08 triliun per akhir semester I/2019.

Dalam laporan yang dipublikasikan perseroan pada Rabu (31/7/2019), Waskita Karya melaporkan nilai kontrak baru Rp8,18 triliun untuk periode Januari—Juni 2019. Posisi itu naik dari Rp7,65 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Dari situ, total kontrak dihadapi perseroan senilai Rp74,08 triliun per akhir semester I/2019. Posisi itu lebih rendah dari Rp97,64 triliun pada akhir semester I/2018.

Berdasarkan segmentasi, kontrak yang berasal dari pengembangan bisnis emiten berkode saham WSKT itu mendominasi kontrak dihadapi dengan 63 persen. Kontribusi terbesar kedua ditempati oleh proyek dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun segmentasi proyek dari pemerintah berkontribusi 12 persen dan swasta 7 persen terhadap total kontrak dihadapi yang dimiliki perseroan per akhir Juni 2019.

Seperti diketahui, WSKT mengincar nilai kontrak baru Rp56 triliun pada 2019. Target itu naik 105,73 persen dibandingkan dengan realisasi Rp27,22 triliun pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

waskita karya emiten bumn
Editor : Annisa Margrit

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top