Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan Kementerian BUMN terkait masalah laporan keuangan 2018 maskapai pelat merah itu.
Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti hasil putusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah disampaikan ke DPR.
“Komisi VI akan mendalami permasalahan itu lebih lanjut akan memanggil beberapa, tentu Garuda, dan mereka-mereka yang terlibat untuk pendalaman kasus ini,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (23/4/2019).
Bambang menambahkan Komisi VI DPR akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas baik dari manajemen Garuda Indonesia maupun Kementerian BUMN. Nantinya, Komisi XI DPR akan turut dilibatkan untuk mendalami kasus ini, karena tindak lanjut atas laporan BPK merupakan wewenang komisi tersebut.
“Kemungkinan RDP akan dilaksanakan pada September 2019,” tambahnya.
Polemik laporan keuangan Garuda telah memasuki babak baru setelah BPK menyerahkan hasil pemeriksaannya ke DPR. Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyatakan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Garuda ke DPR, maka LHP tersebut sudah bisa dibuka untuk publik.
Baca Juga
Dengan demikian, diharapkan institusi-institusi terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Kami sudah serahkan kepada DPR. Dengan demikian, kasus yang menghebohkan ini sudah menjadi domain publik. Jadi bukan hal yang rahasia lagi,” ucapnya saat ditemui Bisnis di DPR, Senin (22/7).