Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKOMENDASI SAHAM: Cukai Rokok Berpeluang Naik, Ini Prospek GGRM dan HMSP

Kenaikan harga rokok diproyeksi cenderung terbatas pada semester II/2019. Di sisi lain, pasar tengah berspekulasi bila pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok yang lebih besar dari biasanya pada 2020.
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Prospek kinerja emiten rokok sedang dibayangi oleh rencana penaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun depan. Bagaimana proyeksi kinerja dua emiten rokok raksasa di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Gudang Garam Tbk. dan PT HM Sampoerna Tbk?

Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin memproyeksikan kenaikan harga rokok cenderung terbatas pada semester II/2019, setelah kenaikan harga yang dilakukan oleh dua pemain besar usai Lebaran.

Menurutnya, saat ini pasar tengah berspekulasi bila pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok yang lebih besar dari biasanya pada 2020, setelah pemerintah tidak menaikkan cukai rokok untuk tahun ini.

Pemerintah menetapkan tarif cukai rokok pada kuartal IV setiap tahunnya. Dalam 4 tahun terakhir, pemerintah menetapkan rata-rata tarif cukai hasil tembakau di kisaran 10%-11%.

Analis mencatat, meski cukai tidak mengalami kenaikan untuk tahun ini, ternyata produsen tembakau memanfaatkan momentum ini untuk menumbuhkan margin. Beberapa perusahaan rokok besar seperti PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) telah beberapa kali menaikkan harga di tingkat konsumen untuk beberapa merek rokok yang banyak diminati masyarakat.

GGRM menaikkan harga sekitar 1,5%-3,6%, sedangkan HMSP menaikkan harga pada kisaran 1,3%-2,1%. Namun demikian, Bahana Sekuritas memperkirakan kenaikan harga lebih lanjut cenderung terbatas, sambil menanti langkah pemerintah selanjutnya yang biasanya menetapkan tarif cukai hasil tembakau untuk tahun depan di kuartal IV.

"Kami melihat ruang untuk menaikkan harga rokok cenderung terbatas, karena wait and see untuk keputusan kenaikan cukai untuk 2020," katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/7/2019).

Bahana memperkirakan kenaikan cukai rokok pada tahun depan masih berada pada kisaran 10%-11%, meski pemerintah berkeinginan menutup defisit anggaran BPJS kesehatan dari penerimaan cukai rokok. Pasalnya, bila pemerintah menaikkan cukai rokok secara signifikan, kenaikan tersebut akan menambah beban industri yang akhirnya dapat berdampak pada ketidakstabilan industri rokok.

"Dengan adanya tekanan dari pasar global yang bisa berdampak pada perekonomian domestik, pemerintah kelihatannya akan cenderung mengutamakan stabilitas di dalam negeri," imbuhnya.

Analis memberikan rekomendasi beli untuk saham HMSP dengan target harga Rp4.150 per saham. Sementara itu, Giovanni memberikan rekomendasi tahan untuk saham GGRM dengan target harga Rp82.500 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper