Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDY Ekspansi Bisnis Properti dan Konstruksi

Emiten pertambangan PT Indika Energy Tbk. (INDY) melakukan ekspansi bisnis di bidang properti dan konstruksi dengan membentuk anak usaha baru, yakni PT Indika Multi Properti.

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten pertambangan PT Indika Energy Tbk. (INDY) melakukan ekspansi bisnis di bidang properti dan  konstruksi dengan membentuk anak usaha baru, yakni PT Indika Multi Properti.

Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono menuturkan, pada 20 Juni 2019 perusahaan mendirikan anak usaha baru. Anak perusahaan itu bernama PT Indika Multi Properti, atau disingkat IMP.

“Maksud dan tujuan IMP adalah dalam bidang konstruksi, perdagangan besar dan eceran, real estate, dan aktivitas professional, ilmiah, serta teknis,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/6/2019).

Modal dasar IMP sebesar Rp40 miliar, modal disetor Rp10 miliar, dan modal ditempatkan Rp10 miliar. INDY memegang 9.999 lembar saham IMP dengan total nilai Rp9,999 miliar, sedangkan PT Indika Inti Corpindo mengempit 1 lembar saham  IMP senilai Rp1 juta.

INDY memang getol melebarkan sayap bisnis di luar batu bara. Sebelumnya, INDY melalui anak perusahaannya yaitu PT Indika Mineral Investindo  menandatangani Perjanjian Penyertaan Saham (Subscription Agreement) dengan Nusantara Resources Limited untuk melakukan penyertaan sebesar 33,4 juta lembar saham pada 12 Desember 2018.

Harga per saham ialah AUD$23, sehingga total nilai transaksi sebesar AUD$7,68 juta. Pembelian saham dilakukan melalui private placement.

Dengan terpenuhinya syarat dan kondisi yang diatur dalam perjanjian, Indika Energy akan menjadi pemegang saham di Nusantara dengan total kepemilikan 19,9%.

Nusantara adalah sebuah perusahaan tambang yang terdaftar di Australian Stock Exchange (ASX) dengan kode saham ASX: NUS. Melalui private placement ini, Nusantara akan menambah kasnya dan digunakan untuk melanjutkan pengembangan tambang proyek Emas Awak Mas.

Selain itu, INDY mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Indika Digital Teknologi (IDT). IDT memiliki bidang usaha jasa, perdagangan umum, percetakan, dan jasa lainnya.

Adi Pramono menyampaikan, perseroan bersama PT Indika Inti Corpindo mendirikan IDT. Pendirian IDT telah dituangkan dalam akta tanggal 3 September 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper