Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Super Holding Jokowi, Pengelolaan BUMN Bakal seperti Temasek dan Khazanah?

Pembentukan super holding BUMN akan menghilangkan peran Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden tanpa melalui lembaga negara.
Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan) bersama sejumlah direksi perusahaan BUMN saat menghadiri syukuran HUT Ke-21 Kementerian BUMN, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./ANTARA-R. Rekotomo
Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan) bersama sejumlah direksi perusahaan BUMN saat menghadiri syukuran HUT Ke-21 Kementerian BUMN, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./ANTARA-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA — Pembentukan super holding BUMN akan menghilangkan peran Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden tanpa melalui lembaga negara.

Dalam debat Capres-Cawapres ke-5 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4/2019), Calon Presiden Petahana Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan berencana membentuk super holding. Tujuannya, agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat terus berkekspansi dengan kekuatan yang lebih besar dan membuka pasar-pasar baru.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menjelaskan bahwa maksud dari rencana itu nantinya akan menghilangkan Kementerian BUMN. Peran tersebut nantinya akan digantikan oleh super holding

“Kontrol pemerintah akan dilakukan secara langsung, Khazanah [BUMN Malaysia] juga langsung ke Perdana Menteri [PM] dan Temasek [BUMN Singapura] juga langsung ke PM. Jadi, nanti kalau super holding langsung ke Presiden,” jelasnya di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Seperti diketahui, Malaysia tidak memiliki Kementerian BUMN sehingga Chief Executive Officer (CEO) Khazanah bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Adapun, Temasek dipimpin oleh CEO global tetapi untuk keputusan strategis langsung ke Perdana Menteri.

Rini mengatakan Presiden berharap BUMN benar-benar dikelola secara profesional. Dengan demikian, pengawasan dilakukan oleh para profesional bukan birokrasi.

Dia menegaskan peran pemerintah tidak akan hilang dalam skema tersebut. Pasalnya, pemerintah atau negara masih menjadi pemegang saham di BUMN.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com, holding pertama yang terbentuk di era Pemerintahan Joko Widodo yakni Holding BUMN Industri Pertambangan pada 2017. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) menjadi induk usaha dengan anggota PT Aneka Tambang Tbk., PT Timah Tbk., dan PT Bukit Asam Tbk.

Selanjutnya, pada 2018, terbentuk Holding BUMN Minyak dan Gas. Dalam kelompok usaha itu, PT Pertamina (Persero) menjadi induk usaha dengan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper