Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KRAS Jamin Kasus Dugaan Suap Tak Ganggu Kerja Perusahaan

Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. menegaskan kasus dugaan suap yang melibatkan salah satu direkturnya tak akan mengganggu kinerja perusahaan.
Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. menjamin kasus dugaan suap yang melibatkan salah satu direktur perusahaan tersebut tak akan mengganggu kerja perusahaan. 

Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KRAS) Silmy Karim menegaskan terjaringnya salah satu direktur perseroan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan tahun ini. 

"Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak menganggu kinerja perusahaan," paparnya dalam pernyataan resmi seperti dilansir Antara, Minggu (24/3/2019).

Silmy mengungkapkan manajemen prihatin atas kasus ini di tengahnya gencarnya upaya melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan tata laksana perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

Dia menyatakan tidak ada satu pun kebijakan KRAS yang mendukung praktik yang tidak sesuai tata kelola perusahaan yang baik. Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi titik tolak yang positif bagi produsen baja nasional itu untuk selalu bersih dalam menjalankan transformasi bisnis. 

"BUMN adalah badan usaha yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi," lanjut Silmy.

Manajemen KRAS pun menyampaikan bahwa perusahaan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK. KRAS juga berharap kasus tersebut dapat segera selesai sehingga perusahaan bisa memenuhi target kinerja sepanjang 2019, termasuk dalam mencapai target produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Seperti diketahui, Direktur KRAS Wisnu Kuncoro dicocok KPK di kediamannya di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/3). Dia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa antara KRAS dengan pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper