Bisnis.com, JAKARTA—Emiten jasa transportasi PT Dewata Freightinternational Tbk. (DEAL) melakukan perjanjian kerja sama dengan nilai kontrak maksimal Rp94 miliar.
Direktur Utama Dewata Freightinternational Bimada menuturkan, pada 20 Maret 2019 perseroan melakukan perjanjian kontrak dengan Sumitomo Corporation (SC) dan PT Satyamitra Surya Perkasa (SSP). Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi.
“Perjanjian kerjasama persyaratan pembayaran sehubungan dengan PLTU Lontar 1x315 MW,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/3/2019).
Nilai kontrak itu tidak melebihi Rp94 miliar atau setara dengan US$6,58 juta. Nilai tukar yang digunakan adalah Rp14.273 per dolar AS.
Bimada menjelaskan, kontrak tersebut merupakan addendum dari perjanjian antara perseroan dan SSP pada 27 Oktober 2016. Ada tiga dampak transaksi tersebut bagi DEAL.
Pertama, meningkatkan pendapatan perseroan. Kedua, menjamin kepastian pembayaran. Ketiga, memperlancar proses custom clereance yang dilakukan DEAL.
DEAL Raih Kontrak Rp94 Miliar
Emiten jasa transportasi PT Dewata Freightinternational Tbk. (DEAL) melakukan perjanjian kerja sama dengan nilai kontrak maksimal Rp94 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium