Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saatnya Hijrah ke Pasar Modal Syariah

Sebagai salah satu negara dengan populasi umat muslim yang besar, seharusnya pasar modal syariah dapat berkembang dengan subur. Namun, kenyataannya setelah 41 usia pasar modal Indonesia, pasar modal syariah masih sangat dangkal.
Menkominfo Rudiantara (keempat kanan) didampingi Dirut Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi (keempat kiri), Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim (ketiga kanan), Ketua Penyelenggara Yulian Hadromi (kedua kanan) membuka secara simbolis seminar Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/2/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menkominfo Rudiantara (keempat kanan) didampingi Dirut Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi (keempat kiri), Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim (ketiga kanan), Ketua Penyelenggara Yulian Hadromi (kedua kanan) membuka secara simbolis seminar Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/2/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Sebagai salah satu negara dengan populasi umat muslim yang besar, seharusnya pasar modal syariah dapat berkembang dengan subur. Namun, kenyataannya setelah 41 usia pasar modal Indonesia, pasar modal syariah masih sangat dangkal.

Kendati memiliki potensi pasar besar, produk-produk investasi syariah tidak otomatis diserbu investor. Jumlah investor yang kukuh dengan prinsip syariah kenyataannya tidak banyak.

Otoritas pasar modal menyadari bahwa potensi yang besar tidak dapat teraktualisasi secara alami tanpa upaya yang luar biasa untuk merangsangnya. Untuk itu, pada Senin (18/3/2019) self regulatory organization (SRO) pasar modal bersama OJK melakukan kick-off Program Edukasi Pasar Modal Syariah 2019.

Upaya pendalaman pasar modal syariah sudah dimulai sejak lama. Jejaknya sudah bisa ditelusuri sejak 1997 dengan terbitnya produk reksa dana syariah pertama. Namun, baru sejak 2011 upaya pengembangan pasar modal syariah mulai bergeliat dengan lebih serius.

Sejak itu, sudah perkembangan pasar modal syariah sudah cukup pesat, tetapi tidak cukup signifikan bila dibandingkan potensi yang ada. Jumlah investor syariah meningkat hampir 9.000% dari hanya 531 investor pada 2012 menjadi 47.165 investor per Februari 2019.

Rata-rata pertumbuhan investor saham syariah lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total investor BEI. Namun, jumlah investor saham syariah baru 5,2% dari total investor saham Indonesia.

Hasan Fawzi, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa pasar modal syariah Indonesia merupakan satu dari sedikit pasar modal di dunia yang menjalankan prinsip syariah secara end to end.

Artinya, seluruh proses investasi, mulai dari pendaftaran menjadi investor, rekening efek, rekening dana nasabah, fasilitas transaksinya, instrumen investasi, hingga pasar modalnya sudah memenuhi prinsip syariah.

Per Februari 2019, 68% dari saham beredar di BEI merupakan saham syariah. Jumlah saham ini mencakup 52% dari total kapitalisasi pasar di BEI. Volume transaksi efek syariah mencapai 66%, sedangkan frekuensinya mencakup 67%, dan nilianya 61% dari total aktivitas transksi harian.

Sudah ada 13 sekuritas yang menyediakan sharia online trading system (SOTS) bagi investor syariah. SRO juga sudah mengantongi fatwa syariah dari DSN-MUI, yakni Fatwa No. 80 Tahun 2011 untuk Transaksi Efek di BEI, serta  Fatwa No. 124 untuk Penyelesaian Transaksi KSEI.

Indeks Saham Syariah Indonesia atau ISSI merupakan indeks syariah dengan kinerja nomor 2 terbaik di dunia, dengan return 47% sejak peluncuran 2011 hingga Februari 2019. ISSI hanya kalah dari Indeks Dow Jones Islamic (DJIM) yang tumbuh 62% pada periode yang sama.

Hasan mengatakan, upaya pendalaman pasar modal syariah menjadi PR besar SRO saat ini. Tantangan pendalaman sejatinya hanyalah kurangnya literasi investor tentang pasar modal syariah. Menurutnya, investor syariah butuh kepastian pemenuhan prinsip syariah dalam seluruh ekosistem pasar modal, hal mana sudah terpenuhi, tetapi belum cukup terkomunikasikan.

Jumlah investor yang masih minim pun meragukan para penerbit instrumen untuk menerbitkan instrumen syariah. Padahal, instrumen syariah sebenarnya bisa dibeli oleh investor manapun, tidak melulu hanya investor yang kukuh pada prinsip syariah.

“Tahun ini ada 30 kota yang kami targetkan untuk dikunjungi untuk sosialisasi dan edukasi pasar modal syariah. Kita akan gandeng belasan lembaga lainnya. SPM [sekolah pasar modal] syariah juga akan kita tambah frekuensinya di pusat dan di daerah,” katanya, Senin (18/3).

Fadilah Kartikasasih, Direktur Pasar Modal Syariah OJK, menyimpulkan bahwa tantangan pasar modal syariah Indonesia adalah kurangnya keberpihakan masyarakat investor pada investasi yang berprinsip syariah.

“Seberapa care kita, terutama teman-teman yang muslim, berinvestasi di jalan yang syariah. Mungkin profit yang non-syariah lebih besar, manusia tentu akan profit oriented. Namun, tanpa adanya keberpihakan, siapa lagi yang bisa mengembangkan syariah ini,” katanya.

Kini, market share instrumen syariah masih sangat terbatas. Memang saham syariah sudah mendominasi dengan 51,98% dari kapitalisasi pasar saham akhir 2018, tetapi sukuk korporasi baru 5,54% dari total outstanding, reksadana syariah baru 7,12% dari total NAB, dan sukuk negara baru 19,37% dari total outstanding.

Indeks literasi dan inklusi keuangan pasar modal syariah kenyataannya masing-masing baru 0,02% dan 0,01%. Itulah sebabnya program edukasi pasar modal syariah menjadi penting.

Salah satu program yang akan dilanjutkan yakni kampanye reksadana syariah investasiku atau SAKU. Program SAKU menyasar kelompok investor usia SMA dan perguruan tinggi untuk memperkenalkan investasi sejak dini.

OJK kini tengah mempersiapkan roadmap baru bagi pengembangan pasar syariah untuk periode 2020-2024.Peningkatan produk dan investor masih akan menjadi fokus utama road map ini. OJK akan melakukan relasaksi aturan serta memikirkan insentif yang bisa ditawarkan.

Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mengatakan bahwa emiten-emiten pun berlomba untuk mendapatkan status saham syariah bahkan sejak IPO, sebab predikat itu memberikan basis investor yang lebih luas bagi mereka.

Ini memberikan investor pilihan instrumen yang sangat banyak. OJK juga sudah membuka peluang bagi penerbitan instrumen baru, seperti dana investasi  real estate (DIRE) syariah dan efek beragun aset (EBA) syariah, tinggal menunggu emiten yang berminat untuk menerbitkannya.

Dirinya optimistis pasar modal syariah akan terus berkembang dengan upaya serius dari semua pemangku kepentingan. Upaya serius seluruh pihak selama ini terbukti mampu membangkitkan pasar modal dalam negeri dari yang tertahan pada 250 ribu investor selama bertahahun-tahun, menjadi 1,73 investor dalam 8 tahun terakhir.

KSEI sudah mengantongi fatwa DSN-MUI yang menjadi pelengkap bagi pemenuhan prinsip syariah pasar modal domestik. Kini, tidak ada alasan bagi masyarakt investor, khususnya umat muslim, untuk menahan diri berinvestasi di pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper