Bisnis.com, JAKARTA – Emas masih bertahan berada di zona hijau, melanjutkan reli penguatannya dan mempertahankan posisinya sebagai aset investasi aman di tengah ketidakpastian pasar terkait dengan negosiasi perdagang antara AS dan China yang masih berlangsung.
Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Rabu (20/2/2019) pukul 09.57 WIB, harga emas di pasar spot masih bergerak positif, menguat 0,43% menjadi US$1.346,68 per troy ounce. Sementara itu, harga emas di bursa Comex menguat 0,33% menjadi US$1.349,30 per troy ounce.
Research Analyst FXTM Lukman Otunuga mengatakan, emas mengalami reli signifikan sejak awal tahun, yaitu telah menanjak 3,4% sejak awal tahun dan lebih dari 14% dari level terendah pada Agustus 2018. “Reli emas tahun ini terjadi walaupun dolar menguat, ekspektasi inflasi lemah, dan saham mengalami pemulihan luar biasa. Situasi seperti ini tidak terjadi sebelumnya,” ujar Lukman seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (20/2/2019).
Dia mengatakan, dahulu emas memiliki korelasi negatif dengan dolar AS dan harga saham. Perbedaan kali ini adalah pasar mulai mengantisipasi pelonggaran kuantitatif putaran baru, dan logam mulia ini adalah faktor penting dalam kebijakan bank sentral.
Sementara itu, dari aspek negosiasi dagang, China telah bersedia mengurangi surplus perdagangan dengan AS dengan cara meningkatkan pembelian barang dan jasa secara signifikan.
Hal tersebut terdengar seperti perkembangan positif, tetapi mungkin tidak cukup untuk mengakhiri ketegangan dagang. Topik penting yang membuat negosiasi menjadi alot adalah hak kekayaan intelektual, paksaan transfer teknologi, dan subsidi dari Tiongkok kepada perusahaan domestiknya.
Baca Juga
Oleh karena itu, Lukman menilai sengketa dagang ini masih jauh dari titik akhir. Dia mengatakan komponen terpenting untuk mencapai kesepakatan adalah kepercayaan. “Nota kesepahaman tanpa ada mekanisme pelaksanaan dapat menyiratkan bahwa kesepakatan tersebut tidak kuat dan dapat buyar kapan saja,” papar Lukman.
Skenario perdagangan yang paling memungkinkan saat ini adalah perpanjangan batas waktu dari 1 Maret untuk memberi tambahan waktu negosiasi guna mencapai kesepakatan yang kuat.