Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. tengah melakukan kajian untuk penerbitan cross border securitization sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan perseroan.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro mengatakan pihaknya mendorong perseroan pelat merah untuk mengeluarkan berbagai alternatif pendanaan. Salah satunya melalui instrumen cross border securitization.
Aloysius menjelaskan bahwa instrumen tersebut merupakan sekuritisasi yang penerbitannya dilakukan di luar negeri. Secara konsep, skema tersebut tidak berbeda jauh dengan penerbitan sekuritisasi di dalam negeri.
Dia mengatakan saat ini tengah melakukan penjajakan penerbitan cross border securitization di Eropa. Salah satu pasar yang dilirik yakni London Stock Exchange. Adapun, salah satu BUMN yang dapat mengoptimalkan skema tersebut yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Saat dikonfirmasi, Corporate Finance Group Head Jasa Marga Eka Setya Adrianto mengatakan penerbitan instrumen tersebut baru memasuki tahap obrolan awal atau early discussion. Pihaknya masih membahas konsep dari skema tersebut.
“Eksplorasi [cross border securitization] sudah ada. Kementerian BUMN mendorong kami untuk memperbanyak alternatif produk pendanaan,” jelasnya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga
Eka menjelaskan bahwa penerbitan instrumen sekuritisasi di luar negeri memiliki sejumlah keuntungan. Salah satunya pasar yang lebih luas serta basis investor yang lebih dalam.
Dengan kondisi tersebut, sambungnya, perseroan berpeluang mendapatkan pendanaan dalam jumlah yang lebih besar. Sebagai gambaran, emiten berkode saham JSMR itu mendapatkan dana dari obligasi komodo Rp4 triliun dengan permintan mencapai Rp15 triliun pada 2017.
“Kalau berbicara demand di sana [luar negeri] lebih besar. Tetapi, Jasa Marga tidak hanya global tetapi lokal juga jadi lihat situasi dan faktor permintaan itu semua kami pertimbangkan,” paparnya.
Secara kupon, Eka memproyeksikan JSMR akan mendapat banderol yang tidak jauh berbeda dari emisi di dalam negeri. Apalagi, perseroan memiliki peringkat yang lebih tinggi dari lembaga internasional.
Donny Arsal, Direktur Keuangan Jasa Marga menjelaskan bahwa terdapat beberapa ruas perseroan yang dapat menjadi aset dasar atau underlying apabila perseroan menerbitkan instrumen sekuritisasi pendapatan. Jalan tol tersebut yakni Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Jalan Tol Dalam Kota.
Dari sekuritisasi pendapatan dua ruas itu, Donny menyebut dana yang bisa didapatkan akan tergantung tenor dan pendapatan yang dimiliki. “Tergantung tenornya berapa tahun, misalnya, revenue tolnya Rp1,5 triliun dan tenor dalam 10 tahun berarti Rp15 triliun,” jelasnya.
Sebagai catatan, JSMR telah meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri Pendapatan Tol Jagorawi pada 2017. Instrumen tersebut merupakan KIK-EBA pertama di Indonesia yang menggunakan underlying hak atas pendapatan tol di masa mendatang atau future cash flow.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi memiliki nominal Rp1,858 triliun. Pencatatan dilakukan pada 30 Agustus 2017 dan jatuh tempo pada 30 Agustus 2022.