Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Properti (PPRO) Tawarkan Obligasi Rp800 Miliar

PP Properti (PPRO) menawarkan obligasi berkelanjutan dengan jumlah pokok sebanyak-sebanyaknya Rp800 miliar.
Direktur Operasi PT PP Properti Jababeka Residence Awanu Alfan (dari kiri) bersama Dirut PT Grahabuana Cikarang Sutedja Sidarta Darmono, Dirut PT PP Properti Jababeka Residence Harris Amin Singgih, dan Direktur Realti PT PP Properti Tbk Galih Saksono, mengamati maket pengembangan Little Tokyo, di Jakarta, Kamis (19/4/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Direktur Operasi PT PP Properti Jababeka Residence Awanu Alfan (dari kiri) bersama Dirut PT Grahabuana Cikarang Sutedja Sidarta Darmono, Dirut PT PP Properti Jababeka Residence Harris Amin Singgih, dan Direktur Realti PT PP Properti Tbk Galih Saksono, mengamati maket pengembangan Little Tokyo, di Jakarta, Kamis (19/4/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA— PT PP Properti Tbk. menawarkan obligasi berkelanjutan dengan jumlah pokok sebanyak-sebanyaknya Rp800 miliar.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten berkode saham PPRO itu menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 dengan jumlah pokok Rp800 miliar. Surat utang tersebut memiliki tingkat kupon 11,15% dengan tenor 3 tahun.

Penawaran umum akan berlangsung 15 Februari 2019—19 Februari 2019. Selanjutnya, distribusi secar elektronik atau emisi dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari 2019.

Manajemen PPRO memaparkan terdapat beberapa rencana penggunaan dana dari emisi tersebut. Pertama, sekitar 44% akan digunakan untuk modal kerja perseroan.

Kedua, sekitar 22% akan digunakan untuk pembayaran sebagian cicilan investasi tahun sebelumnya dan penggantian kas perseroan yang digunakan untuk pembelian lahan di Pulau Jawa dari pihak ketiga.

Ketiga, sekitar 10% akan digunakan untuk pembayaran pokok utang perseroan atau refinancing.

Keempat, sekitar 24% akan digunakan untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha bidang properti di Pulau Jawa. 

Dalam emisi tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindah sebagi wali amanat. Sementara itu, PT CGS- CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Adapun, emisi itu merupakan bagian dari Penawarn Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I PP Properti dengan target dana yang akan dihimpun Rp2 triliun. 

Sebelumnya, PPRO juga telah melakukan emisi Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 dengan jumlah pokok Rp665 miliar. Surat utang tersebut diemisi perseroan pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper