Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Manajer Investasi Indonesia memandang instrumen dana investasi real estate atau DIRE masih akan menghadapi banyak tantangan sebelum benar-benar menjadi instrumen yang popular di dalam negeri.
Edward P. Lubis, Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), mengatakan bahwa beberapa pelaku usaha manajer investasi masih mengeluhkan rumitnya penerbitan instrumen DIRE ini. Alhasil, instrumen ini masih sangat terbatas kehadirannya di dalam negeri.
Hingga kini, baru ada 2 instrumen DIRE yang sudah diterbitkan di dalam negeri, semuanya oleh PT Ciptadana Asset Management. Itu pun, nilainya belum mencapai Rp1 triliun.
Edward mengatakan, asosiasi memandang masih banyak hal yang harus dibenahi pada proses emisi instrumen DIRE agar proses transaksinya menjadi jauh lebih mudah. Menurutnya, kendati saat ini sudah banyak relaksasi pajak, tetepi masih ada beberapa komponen yang belum sepenuhnya jelas.
“Kita masih ada masalah clearance pada urusan perpajakan yang sifatnya ad hoc, jadi nggak firm. Sehingga bagi kita manajer investasi, kalau belum terlalu clear konsep pajaknya, kita juga jadinya enggak terlalu agresif,” katanya, Selasa (29/1/2019).
Beberapa isu yang juga disoroti misalnya berbedaan perlakuan pajak antara instrumen reksadana dengan instrumen investasi sektor riil seperti DIRE, Dinfra, atau RDPT. Emisi DIRE juga masih perlu disertai pemeringkatan dan penilaian dari lembaga pemeringkat dna penilaian independen.
Selain itu, kendati pajak DIRE sudah dipangkas, tetapi korporasi yang dapat melakukan transaksi DIRE harus mendapat surat keterangan bersih dari DJP.
“Urusan administrasinya yang lumayan banyak bisa menimbulkan ketidakpastian juga,” katanya.