Bisnis.com, JAKARTA -- Saham PT Sat Nusapersada Tbk. kembali diperdagangkan di pasar modal setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan atas perusahaan perakitan produk elektronik itu.
Saham emiten bersandi PTSN ini bisa kembali ditransaksikan, baik di pasar reguler maupun pasar tunai, sejak perdagangan sesi pertama, Jumat (28/12/2018).
"Suspensi atas perdagangan saham PTSN dibuka kembali sejak hari ini, tepatnya sesi pertama perdagangan," tulis P.H. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Setyawan dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/12).
Sebelum dibuka, saham PTSN memang sempat bergerak secara liar sehingga otoritas pasar modal perlu untuk mengambil sikap dalam rangka cooling down.
Dalam sepekan terakhir, tepatnya sejak Jumat (21/12), saham perseroan terpantau naik sebesar 50,77% ke posisi Rp1.455. Dalam sebulan terakhir, saham perusahaan tersebut mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 214,93%.