Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MERK: Revisi Dividen Sesuai Arahan BEI

Manajemen PT Merck Tbk. menyebut keputusan manajemen untuk melakukan revisi pada jumlah dividen interim telah memenuhi prinsip kehati-hatian yang disarankan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
logo baru merck
logo baru merck

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Merck Tbk. menyebut keputusan manajemen untuk melakukan revisi pada jumlah dividen interim telah memenuhi prinsip kehati-hatian yang disarankan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Keuangan Merck Bambang Nurcahyo menyampaikan penurunan nilai dividen interim tersebut diputuskan perseroan setelah melakukan konsultasi dengan manajemen BEI. Menurutnya, BEI menyebut dividen interim seharusnya tidak lebih besar dari laba bersih.

“Pertimbangannya adalah laba bersih perseroan yang tercatat in house pada November 2018 adalah Rp1,2 triliun. Hendaknya pembagian saham interim  tidak melebihi laba bersih yang tercatat saat itu,” ungkap Bambang dalam paparan publik insidentil di Gedung BEI, Rabu (19/12).

Bambang menyampaikan dari masukan tersebut, perseroan akhirnya memangkas jumlah dividen interim menjadi Rp1,149 triliun dari sebelumnya Rp1,46 triliun.

Padahal, Manajemen BEI melalui Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna sebelumnya menyebut keputusan Merck untuk menurunkan nilai dividen interim tersebut berpotensi dikenai denda hingga Rp500 juta.

Sebagaimana diketahui, emiten dengan sandi MERK tersebut pada 10 Desember mengumumkan akan membagikan dividen interim  untuk tahun buku 2018 sebesar Rp3.260 per saham, dengan total nilai yang dibayarkan mencapai Rp1,46 triliun kepada 448 juta pemegang saham.

Akhir pekan lalu, MERK merevisi  nilai pembagian dividen tersebut menjadi hanya Rp2.565 per saham atau senilai total Rp1,149 triliun. Dengan demikian, nilai tersebut akan lebih kecil dari proyeksi laba sepanjang tahun perseroan pada 2018 yaitu Rp1,202 triliun.

Perseroan berencana menggunakan dana hasil penjuaan divisi Consumer Health untuk dividen interim. Pada penutupan transaksi per 30 November 2018, perseroan mengantongi total proceed dari penjualan divisi tersebut sebesar Rp1,46 triliun.

Adapun, secara historis MERK melakukan pembagian dividen sekitar 80% dari laba setelah pajak. Dalam jangka panjang, penurunan nilai dividen ini diharapkan menjamin keberlangsungan usaha perseroan di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper