Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemegang Obligasi Express Transindo Utama (TAXI) Setujui Restrukturisasi

Investor pemegang surat utang PT Express Transindo Utama Tbk. akhirnya menyetujui skema restrukturisasi obligasi yang diajukan perseroan pada agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Senin (11/12).

Bisnis.com, JAKARTA – Investor pemegang surat utang PT Express Transindo Utama Tbk. akhirnya menyetujui skema restrukturisasi obligasi yang diajukan perseroan pada agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Senin (11/12).

Dari hasil RUPO tersebut, sebesar 91% pemegang obligasi telah merestui emiten taksi milik Grup Rajawali tersebut untuk merestrukturisasi Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014 dengan total nilai pokok mencapai Rp1 triliun. Restrukturisasi tersebut ditempuh dengan dua skema.

Pertama, perseroan akan mengonversi sebesar Rp400 miliar pokok obligasi langsung menjadi saham emiten dengan nilai konversi saham sesuai ketentuan berlaku, konversi saham akan dilakukan setelah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Rencananya RUPS itu akan kami lakukan pada pekan pertama atau pekan kedua Februari 2019,” ungkap Direktur Utama Express Transindo Utama Benny Setiawan, saat ditemui usai RUPO di Jakarta, Selasa (11/12).

Kedua, perseroan akan mengonversi nilai pokok obligasi Rp600 miliar menjadi obligasi konversi tanpa bunga dengan tanggal jatuh tempo 31 Desember 2020, setelah mendapatkan persetujuan RUPS.

Pokok obligasi tersebut akan diamortiasi setiap triwulan sesuai dengan hasil penjualan jaminan perseroan. Jika terdapat sisa pokok pada tanggal jatuh tempo, maka sisa tersebut akan dikonversi lagi menjadi saham emiten.

Pada RUPO siang ini, perseroan juga mengagendakan untuk persetujuan penjualan seluruh jaminan obligasi baik berupa kendaraan bermotor maupun tanah dan bangunan, di mana seluruh hasil penjualannya akan didistribusikan kepada pemegang obligasi konversi sesuai urutan prioritas.

Sebagaimana diketahui, emiten dengan sandi TAXI tersebut telah gagal melakukan pembayaran bunga obligasi ke-16 dan ke-17. Pada surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 25 juni 2018, TAXI menyebut seharusnya membayar bunga obligasi ke-16 pada 22 Juni 2018.

Pembayaran bunga ke-17 perseroan yang jatuh tempo pada 24 September 2018 pun tertunda dengan alasan usulan restrukturisasi belum mendapatkan persetujuan dari RUPO.

Bisnis mencatat perseroan telah dua kali melaksanakan RUPO, di mana pertemuan pertama diagendakan pada Senin, 3 September 2018. Pada RUPO pertama tersebut, baik usulan restrukturisasi obligasi maupun pelepasan jaminan perseroan tidak disetujui oleh peserta RUPO.

Pada RUPO Selasa (11/12), Benny menyampaikan 8 agenda yang disampaikan pada RUPS merupakan usulan dari pemegang obligasi. Pertemuan tersebut diwakili pemegang obligasi dengan nilai pokok Rp840 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper