Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut bahwa pemerintah menyusun regulasi yang menciptakan iklim usaha kondusif bagi perusahaan digital, sehingga memudahkan entitas untuk melaju ke bursa saham.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan Indonesia memiliki banyak perusahaan rintisan (start up) yang berpotensi menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia BEI), kendati demikian, belum banyak yang berani mengambil langkah tersebut.
“Dari sisi regulasi, pemerintah sangat mendukung. Sebenarnya kita banyak memiliki perusahaan-perusahaan startup yang skalanya sudah cukup besar. Saya harap mereka juga tertarik untuk melantai di bursa,” ungkap Rudiantara usai menghadiri pembukaan perdagangan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (12/7).
Rudiantara mengungkapkan, dengan potensi besar untuk melantai di bursa saham, kinerja positif pada perusahana rintisan nasional justru saat ini dinikmati pada pemilik ventura kapital. Dia mendorong perusahaan rintisan termasuk Unicorn untuk mempertimbangkan IPO.
Rudiantara mengungkapkan perusahaan digital yang bukan skala Unicorn justru telah menunjukkan keberanian untuk menempuh IPO. Dia merujuk pada PT NFC Indonesia Tbk. yang baru saja melangsungkan IPO pada Kamis (12/7).
Sementara itu, Direktur PT Kresna Graha Investama Tbk. Surjandy Jahja menyampaika,n stigma investor untuk perusahaan digital Indonesia memang belum sepenuhnya positif. Padahal, sejumlah perusahaan digital mampu tumbuh masif.
Kresna Graha Investama baru saja mengantarkan satu anak usahanya IPO yaitu PT M Cash Integrasi Tbk. dan satu cucu usahanya yaitu PT NFC Indonesia Tbk.. Menurut Surjandy, faktor paling penting untuk perusahaan digital dapat IPO adalah model bisnis yang sustainable.
“Investor akan mencari perusahaan yang memiliki business model yang siap. Saat listing, kit amengajak investor luar dan dalam negeri untuk masuk, sehingga business model sangat penting untuk memastikan apakah pertumbuhan perusahaan tersebut bisa eksponensial,” ungkap Surjandy.