Bisnis.com, JAKARTA—Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp72 miliar atau sebesar Rp5 per saham dari laba bersih tahun buku 2017.
Hal tersebut telah disepakati dalam rapat umum pemegang saham yang digelar pada Kamis (7/6/2018) di Jakarta.
Adapun, sepanjang 2017 lalu emiten dengan kode sahan SMRA ini membukukan laba bersih yang diatribusikan pada pemilik entitas induk senilai Rp362 miliar, naik 16% dibandingkan dengan 2016 yang senilai Rp311 miliar.
Dengan demikian, rasio pembagian dividen tahun ini setara 20% dari total laba bersih perseroan. Sisanya dialokasikan sebagai laba ditahan.
Lydia Tjio, Direktur Summarecon Agung, mengatakan bahwa dividen tersebut akan dibayarkan perseroan kepada pemegang saham pada 20 Juli 2018. Cum dividen di pasar regular dan negosiasi adalah pada 25 Juni 2018 dan di pasar tunai pada 28 Juni 2018.
“Dividen yang akan dibagikan tahun ini Rp5 per saham dengan total Rp72 miliar,” katanya, Kamis (7/6/2018).