Bisnis.com,JAKARTA— Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional mengemisi surat utang jangka menengah atau medium term notes dengan jumlah pokok Rp100 miliar.
Berdasarkan data di laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Rabu (6/6/2018), Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) mengemisi medium term notes (MTN) I Tahun 2018 Seri B dengan jumlah pokok Rp100 miliar. Surat utang tersebut memiliki waktu jatuh tempo satu tahun dengan kupon tetap 8,00%.
MTN tersebut didistribusikan secara elektronik pada 6 Juni 2018. Adapun, pembayaran bunga pertama dilakukan pada 6 September 2018 dengan frekuensi tiap 3 bulan.
Besaran kupon tersebut lebih rendah dibandingkan dengan MTN I Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A yang memiliki kupon 8,25%. Surat utang tersebut memiliki jumlah pokok Rp100 miliar dan jatuh tempo pada April 2019.
KSEI mencatat, Perum Perumnas juga mengemisi dua seri MTN pada 2017. Jumlah pokok yang diterbitkan perseroan pelat merah itu mencapai Rp300 miliar pada tahun lalu.
Kendati demikian, MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A dan MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B memiliki tingkat kupon yang lebih tinggi 9,75% dan 10,25%.
Untuk tahun ini, Perum Perumnas memiliki MTN jatuh tempo Rp25 miliar. Jumlah tersebut berasal dari penerbitan MTN III Perum Perumnas 2015 Seri B dengan kupon 11,7%.