Bisnis.com, JAKARTA – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. memperpanjang pengelolaan lahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, yang merupakan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Perpanjangan tersebut memungkinkan perusahaan mengelola lahan tersebut selama 30 tahun, yaitu 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2043.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan adendum perjanjian kerja sama pengelolaan lahan oleh kedua pihak, yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Bagian-bagian Tanah Hak Pengelolaan di Pelabuhan Panjang.
“Permintaan semen di Lampung mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut berpeluang mengerek pangsa pasar SMBR menjadi lebih besar, bahkan perseroan percaya diri dapat menguasai pasar Lampung,” ungkap Direktur Utama Semen Baturaja Rahmad Pribadi melalui keterangan resmi, Senin (12/3/2018).
Penandatanganan addendum perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapay menjamin kelancaran operasional Semen Baturaja, khususnya operasional di wilayah Panjang, Lampung.
Sebelumnya, Semen Baturaja telah menjalin kerja sama dengan Pelindo II dalam hak pengelolaan lahan (HPL) milik Pelindo II. Kerja sama dimanfaatkan perseroan untuk mendirikan pabrik penggilingan dan pengantongan semen di Panjang.
Melihat permintaan semen di wilayah Lampung yang mengalami peningkatan signifikan dan potensi untuk menguasai pangsa pasar yang lebih luas, kerja sama antar perseroan diperpanjang menjadi 30 tahun hingga 31 Desember 2043.
Kerja sama antara Semen Baturaja dengan Pelindo II juga diperluas pada bidang-bidang lain seperti pembongkaran, pemuatan dan angkutan barang curah yang sebelumnya juga telah disepakati.